Sabtu, 2 Mei 2026

Warga Besusu Barat Pertanyakan Soal Pajak 10%, Petahana Hadianto Jelaskan Tuntas

Warga Besusu Barat Pertanyakan Soal Pajak 10%, Petahana Hadianto Jelaskan Tuntas
Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar kampanye terbatas yang dikemas dalam bentuk silaturahmi dengan warga Jalan Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Kamis malam (14/11/2024). Foto: Media Center Hi

Palu, Teraskabar.id – Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar kampanye terbatas yang dikemas dalam bentuk silaturahmi dengan warga Jalan Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Kamis malam (14/11/2024).

Kedatangan Hadianto Rasyid disambut hangat sehingga pertemuan berlangsung semarak dan penuh kekeluargaan. 

Pada kesempatan ini salah seorang warga menanyakan terkait pengenaan pajak 10 % di warung-warung makan yang belum dipahami terkait pengenaannya.

Hadianto menjawab bahwa pengenaan pajak 10% bukan kepada pemilik warung tetapi kepada konsumen atau pembeli, Dia juga menambahkan bahwa pengenaan pajak ini tidak mengambil keuntungan dari pemilik warung tetapi dari pembeli.

“Pengenaan pajak 10% ini bukan kepada pemilik warung tetapi kepada pembeli, jadi bukan keuntungan ibu-ibu bapak-bapak pemilik warung yang kena 10% tetapi pembeli,” jelas Hadianto.

Hadianto juga menambahkan bahwa pengenaan pajak 10% bukan pada saat masa pemerintahannya tetapi dari pemerintahan sebelum-sebelumnya. Hadianto akui hanya  melanjutkan dan memantapkan peraturannya saja.

Hadianto juga berharap kepada seluruh warga agar tertib membayar pajak dan retribusi untuk pembangunan berkelanjutan dan kemajuan Kota Palu.(red/teraskabar)

  Pemkot Melepas Kloter Terakhir Jemaah Calon Haji Kota Palu