Minggu, 25 Januari 2026

Warga Dicatut sebagai Pendukung Bacalon DPD Bertambah di Sulteng

Warga Dicatut sebagai Pendukung Bacalon DPD Bertambah di Sulteng
Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Bawaslu Sulteng mencatat tiga orang yang mengadu karena dicatut namanya sebagai pendukung salah satu bakal calon (Bacalon) anggota DPD dan dimasukkan ke dalam Sistem Pencalonan (SILON) KPU.

Baca jugaPotensi Sengketa Sangat Besar di Pencalonan Anggota DPD, Rasyidi: Bawaslu Harus Sigap

“Sejauh ini sudah tiga orang yang mengadu namanya dicatut salah satu bakal calon anggota DPD sebagai pendukung Balon anggota DPD,” kata Komisioner Bawaslu Sulteng Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rasyidi Bakry dihubungi media ini, Rabu (4/1/2023).

Salah satu di antara tiga orang yang mengadu itu kata Rasyidi, adalah Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sigi. Selain itu, ada staf security di Bawaslu Provinsi Sulteng, serta seorang lagi warga yang domisili di Kabupaten Banggai.

Rasyidi awalnya menyampaikan sejauh ini baru seorang yang melaporkan namanya dicatut oleh salah satu Bacalon anggota DPD. Tetapi beberapa saat kemudian, ia meng-update informasi tersebut menjadi tiga orang.

Sekaitan langkah yang akan ditempuh oleh Bawaslu terhadap aduan warga dicatut sebagai pendukung Bacalon DPD, Rasyidi menjelaskan karena sifatnya masih laporan maka akan dikaji lebih dahulu.

  Diduga Melakukan Politik Uang, Caleg PPP di Tolitoli Dilaporkan ke Bawaslu