Warga Sindue Tolak Tambang Emas PT Vio Resources

Donggala, Teraskabar.id – Warga Sindue menolak rencana aktivitas pertambangan emas PT. Vio Resources untuk beroperasi di wilayah Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penolakan tersebut disampaikan para kepala desa pada pertemuan di Kantor Kecamatan Sindue yang dipimpin langsung Camat Sindue, Tikuala.

Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Kapolsek Sindue, Danramil, Ketua Forum Sindue Bersatu, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan keterwakilan lainnya di 13 desa se-Kecamatan Sindue.

Baca jugaSindue Tobata Donggala akan Segera Miliki Kantor KUA

“Saya sebagai pribadi dan kepala wilayah kecamatan menolak tambang ini karena pihak perusahan telah merampas hak masyarakat,” tegas Tikuala selaku Camat Sindue, setelah mendengar permasalahan yang terjadi di wilayahnya, Kamis (19/10/2023).

Pernyataan Camat Sindue itu kemudian dilanjutkan oleh pernyataan 13 kades dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dalam pertemuan tersebut, untuk dijadikan rekomendasi penolakan.

Dari hasil kesepakatan yang dimasukkan dalam berita acara tersebut, di antaranya, menolak masuknya perusahan PT. Vio Resources, Bupati Donggala segera keluarkan rekomendasi penolakan, BPN segera terbitkan sertifikat masyarakat di 4 desa.

Baca jugaKades dan Operator Desa Enu Donggala Dikabarkan Ditahan Kejaksaan Tompe

“Siapa yang tidak suka dengan investasi?tapi investasi itu bukan hanya tambang, jadi kami sudah jauh hari nyatakan sikap penolakan ini baik secara pribadi maupun sebagai kepala desa,” tegas Kades Marana, Lutfin.

Senada dengan Lutfin, Ketua Dewan Adat Desa Marana, Samonte menegaskan, dewan adat desa Marana jauh sebelumnya telah menolak tambang ini sebelum ada gejolak di masyarakat.

Perlu diketahui, PT. Vio Resources diduga menipulasi sejumlah dokumen hingga memiliki IUP produksi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sindue.

Baca jugaPerempuan Asal Kota Palu Ditemukan Bersimbah Darah di Desa Alindau Donggala

IUP PT. Vio Resources seluas 5.300 hektare tersebut, sekitar 2.000 hektare berada di atas lahan permukiman warga yang ada di wilayah Kecamatan Sindue, belum termasuk lahan produktif.

Bukan hanya itu, PT. Vio Resources diduga telah merampas hak masyarakat dan menyebabkan tidak diterbitkan sertifikat oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala di 4 desa yang berada di wilayah Kecamatan Sindue. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *