Jumat, 23 Januari 2026
Daerah  

13 Saksi Sudah Diperiksa Kasus Pembakaran PLN Tambu

Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Fasiiltas PLN di Sabang dan Tambu Donggala
Fasilitas PLN di Sabang Kabupaten Donggala dibakar oknum yang tak bertanggung jawab dan kini kasusnya ditingkatkan ke proses penyidikan. Foto: Facebook

Donggala, Teraskabar.id- 13 saksi sudah diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Donggala terkait kasus pembakaran fasilitas PT PLN (Persero) di Kecamatan Tambu dan Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

13 saksi tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Dampelas sebanyak enam orang dan tujuh orang dari Kecamatan Tambu.

Baca jugaPolisi Selidiki Kasus Pembakaran Fasiiltas PLN di Sabang dan Tambu Donggala

Dalam penyidikkan nantinya, bisa saja menghadirkan saksi lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Ismail di Donggala, Kamis (2/6/2022).

Setelah memeriksa 13 orang saksi tersebut lanjutnya, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Setelah itu, baru bisa ditetapkan adanya tersangka.
“Setelah pengembangan kasusnya, mungkin ada saksi lain yang akan diperiksa,” singkatnya.

Baca juga :Gubernur Sulteng Minta Polisi Usut Tuntas Pembakaran Fasiltas PLN di Sabang

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, pembakaran kantor dan pengrusakan dipicu oleh pemadaman listrik yang berkali-kali tanpa alasan jelas. Warga yang merasa sakit hati melakukan aksi protes hingga berujung anarkis. Pengrusakan sejumlah fasilitas PLN juga diakibatkan warga ingin bertemu dengan pihak PLN, namun tak direspon. (teraskabar)

  Pemkab Donggala Resmi Luncurkan Platform Lapor Bupati, Layanan Pengaduan Publik