Rabu, 10 Juni 2026
News  

2.112  Napi Peroleh Remisi Idul Fitri 2023, Terbanyak Napi Narkoba

251 Napi dan Seorang Anak Binaan Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 di Sulteng
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng. Foto: Dok

Dari sisi tindak pidana, narapidana tindak pidana narkoba terbanyak memperoleh remisi tahun ini, yaitu 832 orang. Rinciannya, 358 orang di Lapas Palu, 98 orang di LP Perempuan Palu, 66 orang di Lapas Ampana, 65 orang di Lapas Parigi, serta 49 orang di Lapas Tolitoli.

Kemudian, Lapas Kolonodale 41 orang dan Lapas Leok 16 orang. Sementara Rutan Palu 32 orang, Rutan Donggala 38 orang dan Rutan Poso 28 orang.

Baca jugaPenghuni Lapas Perempuan Palu Nyaris Seluruhnya Napi Narkoba

Ricky menambahkan,  napi tindak pidana korupsi yang memperoleh remisi tahun ini sebanyak 24 orang. Yaitu 11 orang di UPT Lapas Palu, 4 orang di Lapas Luwuk, 3 orang di Lapas Kolonodale, serta masing-masing seorang di Lapas Ampana dan Lapas Parigi. Adapun di Rutan Dinggala dan Rutan Poso masing-masing 2 orang memperoleh remisi.

Baca jugaLPKA Palu Gelar Pelatihan Kehumasan Bersama UPT Pemasyarakatan Se- Sulteng

Untuk diketahui lanjutnya, total narapidana dan tahanan se-Sulteng sebanyak 3.616 orang dengan kapasitas hunian 2.044 orang atau persentase over kapasitas mencapai 76 persen. Dan, 2.112 napi peroleh remisi lebaran Id tahun ini. (teraskabar)

  Palu Berduka, Ketua DPRD Kota Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia