Palu, Teraskabar.id– 65 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah menerima Surat Keputusan(SK) formasi tahun 2021, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat (1 /4/2022).
Penyerahan SK dilingkungan Kementerian Agama dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, secara virtual.
Baca juga: 17 CPNS Kemenag Formasi 2021 di Sulteng Terima SK
Baca juga: Menag Menetapkan 3 April Awal Ramadan 1443 H
Untuk SK CPPPK Kemenag dilingkungan Provinsi Sulteng diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, secara simbolis didampingi Kabag Tata Usaha, Ma’sum, Kabid Penmad Kiflin, dan Pelaksana tugas Sub koordinator Kepegawaian, Ratna Mutmainnah.
Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, mengungkapkan bahwa SK tersebut sebagai dasar untuk penyampaian ke BKN untuk mendapatkan nomor induk.
“Artinya Bapak/Ibu yang sudah mendapatkan SK ini hampir dipastikan 100 persen mendapatkan nomor induk. Sesuai arahan pak Sekjen antara Mei sampai Juni,” kata Ulyas Taha.
“Saya mengajak kepada Bapak/Ibu untuk perkuat doa, apalagi di bulan suci Ramadan, semoga Nomor Induk cepat diselesaikan,” tambahnya.
Olehnya, dengan keberhasilan ini tidak terlepas dari doa bapak/ibu dan orangtua. Selaku Kakanwil, ia memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena Kementerian Agama, Madrasah sangat membutuhkan kehadiran bapak ibu untuk memajukan dan mencerdaskan anak-anak bangsa serta bekerja dengan baik dan ikhlas.
Sebelumnya, 17 CPNS Kemenag formasi 2021 di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 33 PNS Kemenag Formasi 2019 diambil sumpahnya.
Penyerahan SK CPNS dan pengambilan sumpah PNS tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng Ulyas Taha, Kamis (31/3/2022), di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.Dalam penyerahan tersebut, Ulyas berpesan kepada ASN Kementerian Agama khususnya di Sulawesi Tengah untuk selalu bekerja dengan baik, iklhas dalam memberikan pelayanan kepada umat. (tersakabar)