Sabtu, 2 Mei 2026
News  

Morowali Predikat Peduli HAM, Sulteng Belum Penuhi Syarat

Morowali Predikat Peduli HAM, Sulteng Belum Penuhi Syarat
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura membuka Rakor Gubernur dan Bupati/Walikota se Sulteng pada Selasa (24/1/2023) di ruang Polibu kantor gubernur.

Palu, Teraskabar.id – Empat kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah tergolong sebagai daerah Peduli HAM yaitu Kabupaten Morowali,  Banggai, Poso dan Kota Palu.

“Kalau sudah tujuh (kabupaten kota peduli HAM) baru saya terima penghargaan provinsi peduli HAM, agar syaratnya bisa lekas dipenuhi,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura membuka Rakor Gubernur dan Bupati/Walikota se Sulteng pada Selasa (24/1/2023) di ruang Polibu kantor gubernur.

Baca jugaKomnas HAM Selidiki Kasus Tewas Seorang Pendemo Tolak Tambang di Parimo

Rakor dihadiri bupati dan wali kota serta Pj bupati bersama kepala Bappeda kabupaten/kota dan stakeholder bidang perencanaan dan pembangunan.

Untuk diketahui, Morowali predikat peduli HAM setelah memperoleh nilai 95,39 dan tertinggi di antara tiga kabupaten kota lainnya di Sulteng yang menerima predikat peduli HAM. Tiga daerah lainnya di Sulteng yang mendapat predikat peduli HAM di antaranya, Kabupaten Banggai dengan nilai 95,11; Kabupaten Poso nilai 78,93 dan Kota Palu memperoleh 85,96.

Baca juga : Seleksi Calon PPK, 100 Peserta Berhak Ikut Tes Tertulis di Morowali

Sementara daerah lainnya masih berkategori mulai peduli dan cukup peduli. Untuk Kabupaten Poso, Tojo Unauna dan Donggala berpredikat cukup peduli HAM. Sedangkan Tolitoli, Parigi Moutong, Sigi dan Morowali Utara berpredikat mulai peduli HAM.

Dua kabupaten berpredikat kurang peduli HAM yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.

Baca jugaKPU Morowali Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten

Adapun kriteria penilaian kabupaten/kota peduli HAM yang dipenuhi Kabupaten Morowali adalah,

Hak sipil dan politik meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, dan hak atas kependudukan.

  DKP Sulteng Berbagi Pengalaman Usai Kunjungi Lokasi Tracking Mangrove Lahundape Kendari

Kemudian, Hak ekonomi, sosial, dan budaya, meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak perempuan dan anak, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan. (teraskabar)