Senin, 12 Januari 2026

Semua Petahana Calon DPD Dapil Sulteng Belum Memenuhi Syarat Hasil Vermin KPU

Semua Petahana Calon DPD Dapil Sulteng Belum Memenuhi Syarat Hasil Vermin KPU
Divisi Hukum KPU Sulteng Darmiati menyerahkan dokumen rekapitulasi hasil Vermin kepada Bacalon anggota DPD Mustar Labolo, Ahad (25/6/2023). Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Para petahana calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih perlu memperbaiki dokumen berkas pencalonan mereka setelah hasil rekapitulasi verifikasi administrasi (Vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa mereka Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Seperti yang diketahui, petahana calon anggota DPD RI dapil Sulteng adalah Abdul Rachman Thaha, Ahmad Syaifullah Malonda, dan Lukky Semen. Salah satu anggota DPD RI periode 2019-2024 lainnya, yaitu Muhammad J Wartabone, tidak mencalonkan diri untuk Pemilu 2024. Oleh karena itu, hanya tiga anggota DPD RI dapil Sulteng yang mencalonkan diri kembali untuk Pemilu 2024.

Baca jugaPetahana Raih Suara Terbanyak di Muswil IV KKSS Sulteng di Luwuk Banggai

Selain ketiga petahana tersebut, terdapat juga 15 Bacalon anggota DPD RI dari Dapil Sulteng lainnya yang dinyatakan BMS. Mereka adalah:

  1. Abcandra Muhammad Akbar Supratman
  2. Andhika Mayrizal Amir
  3. Andi Parenrengi
  4. Arifin Sanusi
  5. Eva Susanti H. Bande
  6. Febrianthi Hongkiriwang
  7. H. Syaifullah Djafar
  8. Ikbal Basir Khan
  9. Muh Faizal Mang
  10. Mustar Labolo
  11. Pdt. Rinaldi Damanik
  12. Peri Cokroaminoto Dewantoro
  13. Siti Zahria
  14. Suhardi
  15. Trie Iriany Lamakampali

Sementara itu, bakal calon yang Memenuhi Syarat (MS) adalah Aan Arif Latadano, Budiman Jaya Ashari, Mugira, dan Rafiq Al-Amri.

  Apresiasi Ramadan Futsal Fest, Fathur Razaq Anwar: Atlet Lokal Butuh Wadah Kompetitif