Palu, Teraskabar.id– Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengeluarkan 2 rekomendasi untuk bakal calon (Bacalon) Bupati Donggala periode 2024- 2029. Kedua Bacalon tersebut adalah Rusli Dg Palabbi dan Widya Kastrena. Rusli Dg Palabbi adalah ketua DPW PAN Sulteng sedangkan Widya Kastrena adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Donggala periode 2019-2024.
“Saya dan ibu Widya Kastrena diberi rekomendasi dan penugasan oleh DPP PAN maju Pilbup (Pemilihan Bupati) Donggala 2024,” kata Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi melalui WhatsApp, Ahad malam (11/5/2024).
Baca juga: Masrifan Ranroe Dilantik Menggantikan Widya Kastrena
Menurut Rusli, rekomendasi untuk dirinya, ia terima langsung dari Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto, di Jakarta.
Kemudian rekomendasi untuk Widya Kastrena yang merupakan anak dari Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala Kasman Lassa, diserahkan oleh Ketua DPW PAN Sulteng, pada Ahad (12/5/2024,) di Rumah DPW PAN Sulteng dan terima oleh Tim Pilkada DPD PAN Donggala.
“Rekomendasi untuk saya diserahkan langsung oleh Pak Yandri Susanto selaku ketua tim Pilkada DPP PAN,” kata Rusli.
Ia menjelaskan, rekomendasi untuk dirinya pada prinsipnya sebagai back up untuk Widya Kastrena dalam mengembang tugas yang tertera pada poin pertama dalam surat rekomendasi DPP PAN, yaitu membangun komunikasi dengan parpol untuk mempersiapkan koalisi parpol dalam memenuhi persyaratan mengusung satu pasangan calon di Pilbup Donggala.
“Namanya back up tentu untuk membantu ibu Widya Kastrena,” ujarnya.
Baca juga: Maju Kembali Ketum Periode 2025–2030, DPW dan DPD PAN Sulteng Mendukung Penuh Zulkifli Hasan
Sebab, kata Rusli, awalnya ia berencana maju di Pilgub Sulteng. Namun, DPP kemungkinan memiliki pertimbangan lain sehingga menugaskannya untuk maju di Pilkada Donggala.
Adapun 5 poin penugasan berdasarkan dalam rekomendasi DPP PAN tersebut adalah;
Pertama, mencari pasangan sebagai calon wakil bupati Donggala periode 2024-2029.
Kemudian, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Golkar Keluarkan Daftar Penugasan Bakal Calon Kepala Daerah di Sulteng
Selanjutnya, membangun komunikasi yang intensif dengan para pengurus di tingkat DPW, DPD dan DPC, serta Dewan Pimpinan Ranting Teritorial (DPRT) PAN karena menjadi salah satu aspek penting yang harus dilakukan untuk menggerakkan mesin partai di tingkat lokal.
Bakal calon juga diminta untuk melaksanakan kerja kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024.
Poin penugasan terakhir adalah kewajiban bagi bakal calon untuk menanggung biaya survei yang dilakukan oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN. (teraskabar)







