Bahodopi, Teraskabar.id – Aparat gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Sat Pol PP, serta Polsek Bahodopi, menertibkan kendaraan roda dua milik kayawan PT IMIP yang parkir di bahu jalan trans Sulawesi di depan gerbang utama menuju area kawasan PT IMIP.
Saat penertiban, ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT IMIP diangkut paksa oleh apparat gabungan menggunakan mobil tronton, menuju kantor Polsek Bahodopi.
Baca juga: Seorang Karyawan PT WNII Tewas, Satu Nyawa Tak Ada Nilainya di IMIP Morowali
Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Drs Anwar Hafid mengatakan, penindakan kendaraan karyawan IMIP yang parkir di bahu jalan trans, menindaklanjuti keluhan para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan parkir menggunakan bahu jalan trans Sulawesi, terutama di depan pintu masuk Kawasan perusahaan depan kantor IMIP.
Akibat parkir bukan pada lokasi parkir yang disiapkan oleh perusahaan, hampir setiap hari terjadi kemacetan parah.
“Akibat dari parkir sembarangan banyak keluhan masyarakat pengguna jalan serta permintaan dari pihak perusahaan PT IMIP karena ada lokasi parkiran yang sudah dipersiapkan oleh Perusahaan, agar tidak mengganggu jalan umum,” kata Anwar kepada media ini beberapa waktu lalu.

Namun menurut Anwar, sebelum turun ke lapangan melakukan razia kendaraan roda dua milik karyawan PT IMIP yang parker di bahu jalan, telah dilakukan sosialisasi setelah sebelumnya manajemen PT IMIP Bersama instansi terkait rapat membahas masalah kendaraan roda dua milik karyawan yang parkir menggunakan bahu jalan dan mendapat keluhan Masyarakat pengguna jalan. Hasil rapat tersebut kemudian disosialisasikan selama sepekan kepada para karyawan IMIP agar tidak lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan.
“Sebelum dilakukan penindakan kami melakukan sosialisasi agar tidak melakukan parkiran yang bukan area parkiran yang telah disiapkan oleh perusahaan PT IMIP,” ujarnya.
Terpisah, Yunus Timparosa, salah satu karyawan PT IMIP dikonfirmasi terkait razia kendaraan roda dua parkir di pinggir jalan, mengakui para karyawan PT IMIP kerap melakukan parkir kendaraan saat masuk kerja di tempat yang bukan area parkiran karyawan.
Baca juga: Seorang Karyawan PT WNII di Morowali Tewas, IMIP Kembali Disorot
Alasan mereka karena area parkiran yang disiapkan oleh pihak perusahaan tidak mencukupi dan titiknya jauh dari lokasi tempat mereka bekerja. Seharusnya kata Yunus, pihak perusahaan melakukan pembangunan area parkiran yang mampu menampung kendaraan karyawan sesuai dengan kapasitas jumlah kendaraan karyawan yang masuk bekerja.
Ranny, salah satu karyawan perempuan yang ikut menanggapi soal penertiban kendaraan oleh petugas gabungan. Menurutnya, ia sangat merasakan bagaimana karyawan sulitnya sekembali dari lokasi kerja, ternyata kendaraan mereka tidak ada lagi dan harus pergi mengambil kendaraan mereka yang diangkut oleh mobil perusahaan ke kantor Polsek Bahodopi. Padahal, jaraknya sangat sangat jauh dari lokasi perusahaan.

Sementara itu, Yoppy Sabara selaku ketua Kerukunan Masyarakat Bahodopi, sangat menyesalkan penertiban yang dilakukan oleh apparat gabungan serta pihak perusahaan.
yang dikonfirmasi melalu telepon sangat sesalkan langkah yang dilakukan oleh petugas serta pihak perusahaan.
Seharusnya kata anggota DPRD Kabupaten Morowali ini, pihak perusahaan dan pemerintah daerah bisa bekerja sama untuk menyiapkan atau menambah area parkiran agar bisa mengatasi arus kemacetan yang sering terjadi akibat parkiran liar di ruas jalan umum.
“Kondisi ini harus segera disikapi agar tidak merugikan masyarakat serta karyawan itu sendiri,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Bahkan, Yoppy mendorong dibuatkan regulasi seperti area parkiran di kota besar atau pusat perbelanjaan yang dibangun bertingkat.
“Dan jika ada regulasinya yang diatur oleh pemerintah seperti yang kita lihat bersama area parkiran yang ada di kota kota besar atau dipusat perbelanjaan yang dibangun bertingkat dikarenakan alasan lahan di wilayah Bahodopi yang tidak mencukupi,” kata Yoppy. (erny/teraskabar)







