Palu, Teraskabar.id – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024, telah selesai. Namun masih menyisahkan ketidakpuasan bagi kontestan beserta tim suksesnya yang merasa kalah .
Partisipasi pemilih yang rendah dalam Pilkada 2024 menjadi dalih para Paslon beserta tim suksesnya menyuarakan desakan pemungutan suara ulang (PSU).
Menanggapi sikap kontestan yang menyuarakan desakan PSU karena dalih partisipasi pemilih rendah, bagi Dr. Naharuddin, S.H., M.H., akademisi Universitas Tadulako, tingkat partisipasi pemilih tak mempengaruhi legitimasi dan membatalkan Pilkada.
“Rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih tidak mempengaruhi legitimasi dan membatalkan hasil pilkada. Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemlih rendah karena orang malas, apatis, golput mempengaruhi legitimasi pemilu. Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi, atau kebijakan kantor pegawai dipersulit, itu baru bisa digugat,” kata mantan anggota KPU Provinsi Sulteng itu, Selasa (3/12/2024).
Sementara itu pengamat kebijakan publik Prof. Dr. Slamet Riady Cante dalam menanggapi isu-isu rendahnya partisipasi masyarakat pemilih dalam pilkada, menegaskan salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih dalam pilkada rendah karena adanya kejenuhan politik masyarakat.
“Pilpres dan pileg terlalu berdekatan atau beririsan dengan pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,” kata guru besar Untad itu.
Prof. Slamet Riady Cante mengatakan, hal ini merupakan tantangan buat KPU untuk mendorong partisipasi pemilih, termasuk parpol.
“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,”ujar Prof Slamet.
Sebagai perbandingan atas partisipasi masyarakat dalam pemilukada 2024, berikut ini 20 provinsi yang menggelar pilkada dengan tingkat partisipasi masyarakat pemilih sebagai berikut :
1.DKI Jakarta = 58%
2.Jawa Barat = 68 %
3. Banten = 66.05 %
4.Jateng = 70%
5.Jatim = 70,06 %
6.Bali = 71,9%
7.Sumut = 52,5%
8.Sumatera Barat = 57,15%
9.Sumatera Selatan = 72,4 %
10.Kaltim = 69,18%
11.Kalsel = 72,21%
12.Kalbar = 68%
13.Kalteng = 69,18%
14.Kaltara= 68%
15.Sulsel = 71,14%
16.SulTenggara = 81,36%
17.Sulut = 76,72%
18.Sulbar = 75,85
19.Gorontalo = 80%
20.Sulteng = 72,6%.






