Selasa, 5 Mei 2026

Bupati Morowali Instruksikan Aktivasi Siskamling Demi Keamanan Masyarakat

Bupati Morowali Instruksikan Aktivasi Siskamling Demi Keamanan Masyarakat
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/38/BAG-TAPEM/IX/2025, resmi menginstruksikan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Kabupaten Morowali. Instruksi ini ditujukan kepada camat, kepala desa/kelurahan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah. Dalam kerangka akademik, langkah ini dapat dibaca sebagai upaya memperkuat modal sosial melalui keterlibatan warga secara langsung, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap ancaman sosial, kriminalitas, maupun potensi instabilitas yang muncul.

Surat edaran tersebut menekankan tiga hal pokok. Pertama, seluruh camat diwajibkan mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan Siskamling di wilayah masing-masing, sembari melakukan evaluasi dan pelaporan rutin. Kedua, kepala desa/lurah harus mengaktifkan kembali pos ronda, mendorong partisipasi warga, serta menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian. Ketiga, masyarakat diminta untuk berperan aktif, meningkatkan kewaspadaan, dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dalam aspek sosiologis, Siskamling bukan hanya instrumen keamanan, melainkan wadah solidaritas sosial. Melalui kegiatan ronda malam, masyarakat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun interaksi sosial yang memperkuat kohesi dan rasa kebersamaan. Dengan kata lain, kebijakan ini tidak semata menghidupkan tradisi lama, tetapi juga menjadi strategi kontemporer dalam membangun komunitas yang siaga.

Bupati Morowali menegaskan bahwa Siskamling merupakan tanggung jawab bersama, bukan beban sepihak aparat negara. “Keterlibatan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat desa adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

  Berkunjung ke TPS3R Onepute Jaya, Cara PT Vale IGP Morowali Edukasi Langsung Siswa Soal Sampah

Melalui kebijakan ini, Pemerintah berupaya meneguhkan kembali prinsip from the people, by the people, and for the people dalam aspek keamanan. Bahwa keamanan bukan hanya produk aparat formal, melainkan hasil kerja sama kolektif antara negara dan masyarakat. (Ghaff/Teraskabar)