Sabtu, 24 Januari 2026

Sidak Malam di Sel Rutan Donggala, Cegah Penyalahgunaan Barang Terlarang

Sidak Malam di Sel Rutan Donggala, Cegah Penyalahgunaan Barang Terlarang
Polres Donggala bersama pihak Rutan Kelas II B Donggala melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Ahad (12/10/2025). Foto: Humas Polres

Donggala, Teraskabar.id – Polres Donggala bersama pihak Rutan Kelas II B Donggala melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Ahad (12/10/2025). Sidak ini dimulai pukul 19.00 hingga 22.00 Wita sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Pelaksanaan apel gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., sebelum tim gabungan bergerak menyusuri setiap blok dan kamar tahanan.

Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops AKP Wakhidin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah dan menindak potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, termasuk di dalam rutan. Sasaran utama sidak malam ini adalah narkoba, senjata tajam, serta barang-barang terlarang seperti handphone,” ujar Ka Rutan.

Seluruh kamar dan blok penghuni diperiksa secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya hal-hal menonjol. Namun, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Donggaladan Rutan Kelas II B dalam memastikan lingkungan tahanan bebas dari ancaman keamanan.

Kegiatan sidak tersebut juga diapresiasi oleh pihak Rutan Donggala sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi yang baik antara aparat kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan barang terlarang di dalam rutan. (red/teraskabar)

  Polres Donggala Ingatkan Pengendara Soal Keselamatan Sembari Berbagi Takjil