Jakarta, Teraskabar.id – UHC Award 2026 menjadi ajang pembuktian komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palu.
Pada ajang ini, Kota Palu berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah kategori Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, BPJS Kesehatan, serta sejumlah pejabat terkait, pada acara Award Tahun 2026, Selasa (27/1/2026), di Jakarta.
Piagam penghargaan diserahkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, di sela-sela kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
428 Kepala Daerah Terima UHC Award 2026
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 hingga 98 persen atau lebih.
Penghargaan ini juga menjadi indikator kuat atas komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.
Adapun kategori utama UHC diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk di wilayahnya, kecuali jika tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus berstatus UHC prioritas kabupaten/kota dengan pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah lunas hingga September 2025.
Selain kategori utama, UHC Award juga mencakup kategori Madya dan Pratama, dengan total penerima penghargaan pada tahun 2026 mencapai 397 kabupaten/kota dan 31 pemerintahan provinsi di seluruh Indonesia.
Bukti Komitmen Kuat Pemerintah Daerah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Penguatan Kesejahteraan Sosial
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.
Warning Pemda Tak Turun Peringkat UHC
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar berharap agar tidak ada pemerintah daerah yang mengalami penurunan peringkat UHC di tahun-tahun mendatang.
“Tahun depan, yang Madya harus menjadi Utama. Bila sekarang sudah Utama, maka tidak ada jalan lain kecuali fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat. (red/teraskabar)






