Palu, Teraskabar.id – Penghentian tambang Heng Jaya dinilai belum cukup menjawab tuntutan publik pascakecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja kontrak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendesak keterbukaan penuh atas penyebab insiden tersebut.
Safri menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara jelas kronologi kejadian. Selain itu, ia juga meminta agar potensi kelalaian diungkap secara transparan. Dengan demikian, ia menilai langkah perusahaan tidak boleh berhenti pada pernyataan resmi semata.
“Publik membutuhkan penjelasan yang utuh. Ini bukan hanya soal prosedur, melainkan menyangkut keselamatan kerja,” ujar Safri dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, Nickel Industries Ltd melalui Corporate Secretary, Richard Edwards, menyampaikan bahwa operasional tambang Heng Jaya dihentikan sementara. Selanjutnya, perusahaan menunggu proses investigasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Meski demikian, Safri menilai penghentian tambang Heng Jaya masih bersifat normatif. Bahkan, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan langkah meredam sorotan publik tanpa komitmen perbaikan nyata di lapangan.
“Jika ditemukan kelalaian, maka harus diungkap secara terbuka dan ditindak tegas,” kata dia.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah berencana memanggil manajemen PT Heng Jaya. Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar dalam waktu dekat guna meminta penjelasan langsung terkait insiden tersebut.
Menurut Safri, langkah ini penting agar publik memperoleh informasi yang akurat. Oleh sebab itu, ia kembali menekankan bahwa penghentian tambang Heng Jaya harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan. Mereka harus menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Nilai Penghentian Tambang Heng Jaya Tak Cukup, Safri Minta Investigasi Terbuka
Lebih lanjut, Safri juga mendesak Kementerian ESDM agar melakukan investigasi secara terbuka. Ia menilai proses penyelidikan harus mampu mengungkap akar persoalan, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.
Selain itu, ia mendorong agar pemerintah berani menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Dengan begitu, upaya penegakan hukum dapat memberikan efek jera.
“Jangan hanya berhenti pada sanksi administratif. Harus ada ketegasan dalam penindakan,” katanya.
Menurut Safri, penghentian tambang Heng Jaya seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di sektor tambang.
Tak hanya itu, Safri juga menyoroti perlindungan pekerja lokal di sektor pertambangan. Ia menilai peristiwa ini harus menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan kerja.
Di samping itu, ia turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sumber daya alam nasional. Menurut dia, pernyataan tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.
“Negara harus hadir untuk melindungi pekerja dan memastikan pengelolaan sumber daya alam memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Safri. (G)






