Minggu, 12 April 2026
Home, News  

ASN Pemkot Palu Wajib Gunakan Bus Transpalu, Randis Parkir di Kantor

ASN Pemkot Palu Wajib Gunakan Bus Transpalu, Randis Parkir di Kantor

Palu, Teraskabar.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu wajib gunakan bus Transpalu yang disediakan pemerintah sebagai transportasi menuju ke kantor dan sebaliknya. Kebijakan ini efektif mulai berlaku pekan depan untuk meningkatkan efisiensi serta kedisiplinan pegawai.

“Mulai pekan depan, seluruh pegawai wajib berangkat ke kantor menggunakan bus. Kendaraan dinas atau plat merah harus diparkir di kantor. Kehadiran di ‘Hadirku’ dihitung sejak berada di dalam bus,” kata Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, saat memimpin langsung apel akbar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, pada Jumat (10/04/2026), di halaman Kantor Wali Kota Palu.

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, serta para pejabat dan jajaran ASN lainnya.

Wali Kota Hadianto menjelaskan, bahwa apel akbar ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan sejumlah kebijakan baru lingkup Pemkot Palu.

“Kalau dihitung jumlah ASN kita di lingkungan Pemerintah Kota Palu kurang dari 11 ribu orang, tetapi semua hadir hari ini. Ini menunjukkan semangat kebersamaan kita,” ujar wali kota.

.Di sisi lain, Wali Kota menekankan pentingnya optimalisasi sistem e-office dalam mendukung kinerja ASN.

Wali kota memastikan akan membentuk tim khusus untuk menjamin kualitas dan efektivitas sistem tersebut.

“Kita ingin memastikan e-office berjalan baik, sehingga target kinerja, termasuk IKU dan SAKIP, dapat tercapai secara maksimal,” tambah wali kota.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam membangun Kota Palu.

“Mari kita bekerja sepenuh hati untuk kota ini, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkas wali kota.

  62 Warga Masani Poso Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Satgas Madago Raya

Dalam pelaksanaan Apel Akbar kali ini, dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu dan BPJS Kesehatan Kota Palu. (red)