Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terapkan WFA seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan kebijakan terkait penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, yang wajib dilaksanakan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN). Pola kerja Work From Anywhere (WFA) ini fleksibel yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja.
“Kita akan menerapkan WFA, bekerja dari mana saja. Oleh karena itu, penting menghadirkan kita semua hari ini untuk memahami mekanisme dan hal-hal yang perlu diperhatikan,” kata Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, saat memimpin langsung apel akbar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, pada Jumat (10/04/2026), di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, serta para pejabat dan jajaran ASN lainnya.
Wali Kota Hadianto menjelaskan, bahwa apel akbar ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kebijakan baru terkait pola kerja ASN, baik dari kalangan ASN kedinasan maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau dihitung jumlah ASN kita di lingkungan Pemerintah Kota Palu kurang dari 11 ribu orang, tetapi semua hadir hari ini. Ini menunjukkan semangat kebersamaan kita,” ujar wali kota.
Pemkot Palu Terapkan WFA, Efektif Kamis Pekan Depan
Penerapan sistem kerja tersebut akan mulai efektif pada Kamis pekan depan, dengan pola kerja WFH/WFA pada Kamis dan Jumat, serta bekerja di kantor pada Senin hingga Rabu.
Menurut wali kota, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menyikapi kondisi geopolitik global yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga diperlukan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui WFH dan WFA, kita diharapkan mampu menekan anggaran dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, capaian kerja tidak boleh menurun. Kita tetap harus memenuhi target dan 37 jam kerja dalam seminggu,” tegas wali kota.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam membangun Kota Palu.
“Mari kita bekerja sepenuh hati untuk kota ini, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkas wali kota.
Dalam pelaksanaan Apel Akbar kali ini, dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu dan BPJS Kesehatan Kota Palu. (red)






