Jumat, 1 Mei 2026
Home, News  

Pemkot Palu Menertibkan Kabel Fiber Optik di Jalan Basuki Rahmat

Pemkot Palu Menertibkan Kabel Fiber Optik di Jalan Basuki Rahmat
Penertiban kabel fiber optic (FO) dan coaxial di sepanjang ruas Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Kamis (30/04/2026). Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan kabel fiber optic (FO) dan coaxial di sepanjang ruas Jalan Basuki Rahmat, Kamis (30/04/2026). Penertiban melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang diwakili Bidang Aplikasi Teknologi Informasi (Aptika).

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu sebagai bagian dari upaya terpadu dalam menciptakan tata kelola infrastruktur utilitas kota yang lebih tertib, aman, dan estetis.

Penertiban dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan keindahan kota sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kabel-kabel yang semrawut, tidak sesuai standar, maupun yang berpotensi membahayakan akan ditata dan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bidang Aptika Diskominfosantik Kota Palu berperan dalam memberikan pendampingan teknis, khususnya terkait penataan jaringan telekomunikasi, koordinasi dengan penyedia layanan, serta memastikan bahwa proses penertiban tetap memperhatikan aspek keberlanjutan layanan komunikasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berharap tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, dan aman, sekaligus mendorong para penyedia layanan telekomunikasi untuk lebih memperhatikan standar pemasangan jaringan sesuai regulasi yang berlaku. (red)

  Lukman Hanafi Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Penentuan Arah Kiblat di Pembangunan Masjid Pebotoa Morowali