Kamis, 11 Juni 2026

Komitmen Tanpa Batas Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng untuk Keadilan Kelompok Rentan

Komitmen Tanpa Batas Posbakum 'Aisyiyah Kalteng untuk Keadilan Kelompok Rentan
Posbakum 'Aisyiyah Kalteng menerima pengawasan dari Irjen Kementerian Hukum RI dalam rangka penguatan pelayanan bantuan hukum bagi kelompok rentan, khususnya warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Rabu (10/6/2026). Foto: Ahaf

Palangka Raya, Teraskabar.id – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah menerima pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka penguatan pelayanan bantuan hukum bagi kelompok rentan, khususnya warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Rabu (10/6/2026). Pengawasan ini wujud impelmentasi komitmen tanpa batas Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng, sekaligus memastikan pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi kelompok rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Ketua Pimpinan Wilyah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah mengatakan kegiatan pengawasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan Posbakum ‘Aisyiyah kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI ini sebagai upaya memperkuat kapasitas lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga binaan di Lapas Perempuan Palangka Raya,” ujar Sanawiah.

Ia menegaskan Posbakum ‘Aisyiyah berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi.

Komitmen Tanpa Batas Posbakum Aisyiyah, Bantuan Hukum Hak Setiap Warga Negara

Sementara itu, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Aster Bonawaty Mangkusari, menyampaikan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Melalui pembinaan ini kami mendapatkan masukan dan penguatan dalam pelaksanaan program bantuan hukum. Ke depan, Posbakum ‘Aisyiyah akan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan kelompok rentan,” katanya.

Kegiatan berlangsung dengan diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, dan Posbakum ‘Aisyiyah dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

  Gubernur Sulteng: OPD Mesti terbiasa Menyusun Program Berbasis Data, Money Follow Program Menjadi Paradigma

Kegiatan tersebut turut dihadiri tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, serta jajaran Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah.

Dari Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng hadir Penanggung Jawab Posbakum Dr. Sanawiah, Ketua Posbakum Aster Bonawaty Mangkusari, serta Advokat Posbakum ‘Aisyiyah, Lisna Dewi. (Ahaf)