Rabu, 7 Oktober 2026

Pemdes Harapan Jaya Morowali Salurkan SHM Warga Setelah Dikembalikan PT PSL

Pemdes Harapan Jaya salurkan SHM warga setelah dikembalikan PT PSL, Jumat (7/8/2026). Foto: Dok-Pemdes Harja.
Pemdes Harapan Jaya salurkan SHM warga setelah dikembalikan PT PSL, Jumat (7/8/2026). Foto: Dok-Pemdes Harja.

Morowali, Teraskabar.id – Setelah satu dekade menunggu, Pemdes Harapan Jaya Morowali mulai mengembalikan 152 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga. Penyerahan itu menandai babak baru setelah warga menunggu kepastian sejak 2016.

PT Palem Subur Lestari atau PT PSL sebelumnya menyerahkan kembali 152 SHM tersebut. Perusahaan menyerahkannya kepada Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, pada Selasa (4/8/2026) di Hotel Metro Bungku, Kabupaten Morowali.

Kini, pemerintah desa memusatkan perhatian pada penyelesaian distribusi kepada pemilik sertifikat.

Pemdes Harapan Jaya Morowali Salurkan SHM Kepada Warga Setelah Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian

Warga menyerahkan SHM mereka pada 2016 kepada PT PSL untuk mendukung pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Namun, satu dekade berlalu tanpa kepastian yang memadai bagi masyarakat.

Warga kemudian mempertanyakan perkembangan kerja sama serta pengelolaan saham terkait.

Persoalan tersebut akhirnya berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat. Bagi warga, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif.

Dokumen itu menyangkut hak kepemilikan, nilai ekonomi, serta kepastian atas aset keluarga. Karena itu, ketidakjelasan selama bertahun-tahun menciptakan persoalan yang lebih besar daripada urusan administrasi.

Situasi tersebut juga memperlihatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset masyarakat.

Pemdes Harapan Jaya Morowali Perjuangkan Aspirasi Warga

Kepala Desa Harapan Jaya, Muryanto, menerima banyak pengaduan sejak awal masa kepemimpinannya. Warga meminta pemerintah desa mencari informasi mengenai keberadaan SHM mereka.

Mereka juga meminta pemerintah desa memperjuangkan pengembalian sertifikat tersebut.

“Sejak awal saya menjabat, sudah banyak masyarakat yang bermohon agar kami membantu mencari tahu keberadaan SHM tersebut. Mereka juga berharap agar sertifikat itu bisa ditarik kembali karena selama ini belum ada kejelasan,” ujar Muryanto, Kepala Desa Harapan Jaya.

  Pemprov Sulteng Akan Menyiapkan Anggaran Sambungan Listrik dan Meteran Gratis

Pemerintah desa kemudian membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah desa membawa persoalan tersebut hingga tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sejumlah kepala desa juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati Morowali. Selanjutnya, aspirasi tersebut sampai kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Rangkaian komunikasi itu akhirnya membuka ruang penyelesaian. PT PSL kemudian menyerahkan kembali 152 SHM kepada Pemerintah Desa Harapan Jaya. Pemerintah desa selanjutnya menjalankan proses pengembalian kepada pemilik sertifikat.

Distribusi SHM Memasuki Tahap Akhir

Setelah menerima dokumen tersebut, pemerintah desa langsung menyiapkan penyaluran kepada warga.

Proses distribusi berlangsung pada Kamis (6/8/2026) dan Jumat (7/8/2026). Pemdes Harapan Jaya Morowali menjalankan penyerahan secara bertahap.

Muryanto mengatakan agenda tersebut merupakan kelanjutan setelah PT PSL mengembalikan seluruh SHM.

“Penyerahan sertifikat ke warga agendanya kemarin dan lanjut hari ini, bersama Ketua BPD Pak Karwoko,” kata Muryanto, Jumat (7/8/2026).

Dalam dua hari, sekitar 80 persen sertifikat telah diterima masyarakat. Angka tersebut menunjukkan distribusi telah mendekati tahap penyelesaian.

Meski demikian, sebagian pemilik masih belum mengambil sertifikat mereka. Karena itu, pemerintah desa meminta warga segera melakukan pelaporan.

“Disampaikan bagi masyarakat pemilik sertifikat yang belum ambil, silakan segera melapor ke Pemdes Desa Harapan Jaya,” katanya.

Verifikasi Menjadi Tahap Penting

Pengembalian sertifikat juga membutuhkan ketelitian dalam proses administrasi. Pemerintah desa perlu memastikan setiap SHM sampai kepada pemilik yang tepat.

Sebelumnya, pemerintah desa telah meminta masyarakat yang merasa memiliki saham untuk melapor.

Warga juga perlu membawa dokumen pendukung untuk proses verifikasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahan dalam distribusi dokumen.

Selain itu, pendataan dapat membantu pemerintah desa memastikan seluruh sertifikat telah tersalurkan.

Dengan capaian sekitar 80 persen, pemerintah desa kini menghadapi tahap akhir distribusi. Warga yang belum menerima SHM perlu segera menghubungi pemerintah desa.

  Alumni Journalist Class Angkatan 10 dari Palu, Wakil Ketua OJK Sulteng Harap Aktif Edukasi Keuangan Masyarakat

Pelajaran dari Penantian Satu Dekade Masyarakat dan Pemdes Harapan Jaya Morowali

Kembalinya 152 SHM membawa persoalan ini melampaui urusan serah terima dokumen. Kasus tersebut memperlihatkan pentingnya kepastian dalam kerja sama yang menggunakan aset masyarakat.

Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi pemiliknya. Karena itu, setiap kerja sama perlu menjelaskan hak dan kewajiban sejak awal.

Kesepakatan juga perlu memuat jangka waktu dan mekanisme pengelolaan aset. Selain itu, para pihak perlu menyepakati mekanisme penyelesaian ketika persoalan muncul.

Transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Tanpa mekanisme yang jelas, kerja sama dapat memunculkan ketidakpastian dalam jangka panjang.

Pengalaman Harapan Jaya menunjukkan konsekuensi tersebut secara nyata. Warga harus menunggu sekitar sepuluh tahun sebelum kembali memegang dokumen kepemilikan mereka.

Kepastian Hak Menjadi Ukuran Penyelesaian

Kini, Pemdes Harapan Jaya Morowali menghadapi tugas terakhir untuk memastikan seluruh SHM sampai kepada pemilik.

Pemerintah desa masih membuka akses bagi warga yang belum mengambil sertifikat. Langkah tersebut menjadi penting agar proses pengembalian benar-benar tuntas.

Sebagai Kepala Desa, Muryanto memberikan apresiasi kepada pihak yang membantu penyelesaian persoalan.

Apresiasi itu mencakup pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Morowali, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemdes Harapan Jaya Morowali kini tinggal menyelesaikan distribusi kepada warga yang belum menerima sertifikat. (G)