Jumat, 11 September 2026

Warga Palu Ditangkap di Morowali Utara, 130 Paket Diduga Sabu Diamankan Polisi

Warga Palu Ditangkap di Morowali Utara, 130 Paket Diduga Sabu Diamankan Polisi
Kasatresnarkoba AKP Ahmad Sadat, S.Sos, M.H.., pada konferensi pers Rabu (9/9/2026). Foto: HUmas Polres

Morowali Utara, Teraskabar.id – Seorang warga Palu ditangkap di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (8/9/2026). Terduga pelaku inisial M alias I (44) ditangkap di Dusun Mata Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari tangan terduga pelaku, Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 130 paket diduga narkoba jenis sabu.

“Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana narkoba berinsial M alias I dan berhasil menyita sebanyak 130 paket diduga narkoba jenis sabu, satu unit timbangan digital dan sebuah HP,” kata Kasatresnarkoba AKP Ahmad Sadat, S.Sos, M.H.., Rabu (9/9/2026).

Warga Palu Ditangkap di Morowali Utara Gegara Sabu

Selain itu, sepekan sebelumnya Satnarkoba Polres Morowali Utara juga berhasil menangkap 7 terduga  pelaku penyalahgunaan narkotika. Enam orang laki-laki dan seorang perempuan yaitu inisial Y alias O (46), AA alias A (23), YS alias Y (21), RW alias I (23), DH alias D (37) tahun, dan seorang  perempuan inisial JS alias J (41).

Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 15 paket diduga narkoba jenis sabu. Ketujuh pelaku tersebut diamankan  di beberapa tempat di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari aduan serta informasi dari warga yang merasa terganggu oleh aktifitas seluruh pelaku,  yang kemudian segera direspon dengan langsung melakukan penyelidikan dan berakhir dengan penangkapan seluruh pelaku.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., mengatakan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana narkoba, termasuk di antaranya Warga Palu Ditangkap di Morowali Utara. Seorang terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Lembo dan enam orang lainnya ditangkap di beberapa tempat  di Kecamatan Mamosalato.

  Pelaku Kirim Sabu ke Sulbar Manfaatkan Jasa Angkutan di Palu, Diamankan di Sigi

“Anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak  145  paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 33.66 gram,” kata Kapolres AKBP Junaidy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku kini mendekam di Rutan Mapolres Morowali Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (erny)