Palu, Teraskabar.id– Tiga penambang tertimbun longsor saat beraktivitas di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di areal konsesi kontrak karya PT Cipta Palu Mineals (PT CPM) Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (29/8/2022) pukul 05.00 Wita.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah dikonfirmasi membenarkan tiga penambang tertimbun longsor di wilayah PETI Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore Palu.
“Iya, kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 5.00 WITA,” ujarnya, Senin (29/8/2022).
Baca juga : Rencana Penertiban Tambang Emas Ilegal di Tiloan Buol Diduga Bocor, Lokasi dalam Keadaan Kosong
Pada insiden tersebut kata Kapolresta Palu, seorang penambang bernama Farel dikabarkan meninggal dunia dan telah dibawa kerabatnya sesama penambang ke kampung halamannya.
Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan saudara kembar masing masing bernama Sandi Nusi (24) dan Santo Nusi (24) mengalami luka luka di sekujur tubuhnya. Warga asal Sindue Tambusabora, Kabupaten Donggala tersebut kini dirawat di salah satu rumah sakit di Palu.
Baca juga : Seorang Nelayan Tolitoli Hilang karena Dihantam Ombak Besar
Menurut Kapolresta, pasca-kejadian tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus melakukan pendataan terhadap korban.
“TKP telah dipasangi garis polisi serta telah mendatangi korban luka di RS Undata,” ujarnya.
Baca juga : Usai Tertimbun Longsor, Ruas Jalan Poros Kulawi Sigi Bisa Dilalui Kendaraan
Ia menjamin, lokasi PETI sudah bersih dan tak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
Ia juga menambahkan, petugas yang mendatangi TKP juga mensosialisasikan kepada para penambang agar dapat turun dari lokasi, karena pertimbangan faktor keselamatan. (teraskabar)







