Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali berencana akan melakukan rotasi jabatan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).
Dalam arahannya, Bupati Iksan Baharudin menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran birokrasi, sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Penyegaran ini tidak semata formalitas, tetapi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antar lini pemerintahan. Saya akan turun langsung ke setiap OPD. Kita harus punya arah yang sama, program yang nyata, dan kerja yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Bupati di hadapan peserta apel.
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis dan penggiat organisasi sipil. Ketua Forum Rakyat Bersatu (Forbes) Morowali, Abdul Jamil, mengimbau agar rotasi dilakukan secara objektif.
“Tempatkanlah orang-orang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Artinya, harus selaras dengan kompetensi, disiplin ilmu, dan pengalaman mereka. Itu penting agar kebijakan rotasi bukan sekadar formalitas, tapi membawa dampak nyata bagi pelayanan,” ujarnya kepada Teraskabar.id.
Aktivis Gerakan Petani Bumi Raya-Witaponda (Gapit), Azmi Abe, juga memberikan respon. Dirinya berharap, mereka yang nantinya mengemban tanggung jawab harus berani mengubah budaya yang semula melihat masyarakat sebagai obyek pelayanan, menjadi subyek pelayanan.
“Masyarakat itu adalah subyek pelayanan bukan obyek pelayanan, jadi harapan saya, semoga mereka yang akan dipasang berani mengubah kebiasaan bahwa masyarakat adalah obyek. Disini, masyarakat harus diposisikan pada posisi seharusnya, yaitu subyek pelayanan,” beber Azmi.
Selain itu, Azmi juga menyampaikan, birokrasi harus diefektifkan dan diefisienkan seiring kemajuan zaman. Menempatkan orang yang memiliki kapasitas. Membangun sistem yang terintegrasi. Mengingat sekarang era digital yang serba cepat dan butuh transparansi.
Sementara itu, Tasdik dari Serikat Tani Morowali (STM) menyatakan bahwa rotasi jabatan adalah hak prerogatif Bupati yang tak bisa diintervensi pihak mana pun.
“Hak Bupati untuk menilai siapa yang layak menjabat. Kita hanya berharap agar ke depan, birokrasi benar-benar hadir untuk melayani masyarakat secara maksimal,” tuturnya.
Rotasi jabatan ini dinilai sebagai salah satu upaya Bupati Morowali dalam merapikan barisan birokrasi agar lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih merata hingga ke pelosok. (Ghaff/Teraskabar)







