Poso, Teraskabar.id – Keputusan Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 Miliar tahun anggaran 2026 untuk subsidi blockseat penerbangan di salah satu maskapai swasta Nasional patut dievaluasi secara serius.
Tujuan awal kebijakan tersebut memang dapat dipahami, yakni meningkatkan konektivitas transportasi udara dan mendukung mobilitas masyarakat. Namun, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak terletak pada niatnya, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, sebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Poso Dr. Coni Modjanggo, S. Pak. M. A., kepada media ini Jumat (5/6/2026).
Faktanya, lanjut jebolan pasca sarjana Universitas Gajah Mada Jogjakarta tersebut, belum genap satu tahun berjalan, penerbangan yang memperoleh dukungan anggaran tersebut kini tidak lagi beroperasi sebagaimana yang diharapkan. Bahkan frekuensi penerbangan yang sebelumnya tersedia beberapa kali dalam sepekan kini tidak ada lagi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Sejauh mana efektivitas penggunaan uang rakyat sebesar Rp2,5 miliar tersebut?
“Jauh sebelum kebijakan ini berjalan, saya telah menyampaikan dalam forum rapat komisi II bahwa terdapat alternatif penggunaan anggaran yang memiliki dampak sosial lebih besar dan lebih langsung dirasakan masyarakat, yakni pengadaan alat cuci darah (hemodialisa) untuk Rumah Sakit Daerah Kabupaten Poso, itu jauh lebih mulia dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui katanya, hingga saat ini masyarakat Kabupaten Poso yang membutuhkan layanan cuci darah masih menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan. Tidak sedikit pasien yang harus melakukan perjalanan ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis yang seharusnya dapat tersedia di daerah sendiri.
“Akibatnya, masyarakat tidak hanya menanggung beban penyakit, tetapi juga beban ekonomi yang tidak ringan.
Dengan nilai anggaran Rp2,5 Miliar, pemerintah sesungguhnya memiliki kesempatan menghadirkan layanan kesehatan yang manfaatnya dapat dirasakan selama bertahun-tahun oleh masyarakat,” sebutnya.
Alat cuci darah bukan sekadar pengadaan barang, melainkan investasi kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat..
Dalam perspektif kebijakan seharusnya setiap rupiah yang dibelanjakan harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan kebermanfaatan sosial. Ketika dana miliaran rupiah dialokasikan pada program yang manfaatnya tidak berkelanjutan, sementara kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan masih belum terpenuhi, maka wajar apabila rakyat mempertanyakan arah prioritas pembangunan daerah.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang penerbangan atau transportasi udara. Persoalan utamanya adalah tentang keberpihakan anggaran mana prioritas yang dirasakan rakyat banyak, apakah belanja kursi pesawat 105 seat ataukah belanja alat cuci darah. Apakah APBD benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, atau justru lebih banyak terserap pada program yang manfaatnya terbatas dan tidak berkelanjutan.
“Ini faktanya, sekarang Pemerintah Kabupaten Poso perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai evaluasi pelaksanaan subsidi block seat tersebut kenapa sudah tidak berlanjut sedangkan uang rakyat sudah terpakai Rp2,5 miliar. Apa indikator keberhasilannya? Apa dampak ekonominya bagi masyarakat,” tanya politikus partai Nasdem itu.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Poso, Yunirson Penyami, S. Pd. M.M., mengatakan, jika program blokseat itu bukan berakhir, tetapi terakhir penerbangan pada tanggal 28 Maret 2026.
“Dari proses evaluasi Pemda Poso bahwa jadwal keberangkatan Selasa dan Sabtu kurang tepat, sehingga kami mengajukan kepada pihak Sriwijaya untuk mengubah jadwal penerbangan Senin dan Jumat dan pihak Sriwijaya belum menyetujui serta meminta waktu sampai bulan Mei. Soal jadwal Senin dan Jumat itu juga adalah aspirasi masyarakat,” ujarnya. (dedy)






