Begini Kronologis Ibu Membakar Bayinya di Morowali

Personel Polres Morowali sedang memeriksa terduga pelaku pembakar mayat balita, Rabu (7/6/2023). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.idKapolres Morowali AKBP Suprianto, S.IK, MH mengungkapkan kronologis persitiwa dugaan ibu membakar bayinya di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku inisial NKDA, kejadian ini terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.

Baca jugaPelaku Pembakar Balita di Morowali Berhasil Ditangkap Polisi

Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.

Pada pukul 05.00 WITA, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.

Baca jugaPerempuan Asal Palembang Tewas Bakar Diri di Banggai

Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa (6/6/2023) pukul 17.00 WITA, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Mendapatkan laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

Baca jugaMayat Bayi di Pembuangan Sampah Eks Lokasi Huntara Palu Gegerkan Warga, Pelaku Diciduk Polisi

Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada pukul 20.00 WITA, terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA.

Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca jugaBegini Kronologis Bentrok Karyawan di PT GNI Morowali Utara

  PT Vale Perkuat Silaturahmi di Blok Morowali dan Pomalaa

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada terduga pelaku inisial NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Kapolres. (teraskabar)

Terkait