Ke empat, pada prinsipnya Sulawesi Tengah mesti menjadi daerah yang ramah investasi. Namun, perlu juga dipastikan investasi yang berjalan tidak boleh abai akan hak karyawan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan sistem Green Maining.
Hal kelima, industri mesti hadir membawa kesejahteraan, keselamatan dan masa depan. Bukan membawa kecelakaan, kerusakan dan penderitaan bagi rakyat Sulteng khususnya rakyat Morowali Utara.
Sebelumnya diberitakan, dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat bentrok karyawan antara pekerja asing dangan pekerja lokal di lokasi perusahaan tambang nikel PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/1/2023).
“Tiga orang pekerja meninggal dunia di antaranya warga negara asing, namun identitas korban belum diketahui pasti,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Ahad (15/1/2023).
Selain itu kata Didik, 69 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga provokator pada aksi kerusuhan di lokasi perusahaan tambang nikel PT GNI. (teraskabar)






