Pertama, mencuatnya isu mengenai Keselamatan Kerja (K3) perlu jadi telaah bersama, di mana perusahaan dianggap sering abai dalam penerapan standar operasional keselamatan kerja.
“Contoh konkritnya adalah insiden ledakan kebakaran tungku smelter nikel PT GNI pada Kamis malam (22/12/2022) yang menelan korban jiwa dua tenaga kerja.
Baca juga : Korban Bentrok Karyawan GNI; Kabid Humas Polda Sulteng: Dua Meninggal, Bukan Tiga Orang
” Olehnya, pemerintah daerah baik kabupaten dan provinsi mesti melakukan penyelidikan dan pemeriksan secara komprehensif dan menyeluruh dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Anwar Hafid yang juga mantan bupati Morowali dua periode itu.
Hal ke dua yang melatarbelakangi kata Anwar Hafid, terkait persoalan pemotongan hak-hak pekerja. Hal ini juga mesti menjadi perhatian, jangan sampai perusahaan abai dalam penerapan akan hak-hak pekerja seperti gaji karyawan.
“Beredar isu pemotongan hak pekerja, karena itu Pemda mesti menelaah dan melakukan pemeriksaan komprehensif akan persoalan ini,” ujar ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu.
Baca juga : Bentrok Aparat dengan Warga di Lokasi Tambang Emas Poboya, Ini Penjelasan Polisi
Hal ke tiga lanjut Anwar, perlu pula diketahui bahwa PT. GNI sedang dalam tahap konstruksi. Makanya, perlu penjelasan komprehensif mengenani rencana kerja dan pengembangan perusahaan akan tahapan hilirisasi yang dilakukan.






