Banggai, Teraskabar.id– Seorang bocah perempuan diduga dicabuli oleh seorang pria berinisial OK (40) asal Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan(Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sehingga, pria asal Bangkep tersebut diamankankan aparat Polsek Kintom, Rabu dini hari (20/7/202), atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Baca juga : Kasus Cabul Anak di Bawah Umur di Banggai Berakhir di KUA
“Paman korban mendatangi Mapolsek Kintom melaporkan bahwa ponakannya diduga telah dicabuli terlapor,” kata Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa terlapor melakukan aksinya dengan cara meminjamkan ponselnya kepada korban, kemudian terlapor menaruh tangannya di kemaluan korban.
Baca juga : Siswi SD Dicabuli Empat Pemuda Selama 12 Jam
“Sampai mengeluarkan cairan darah dari kemaluan korban,” kata Iptu Raden Hermawan.
Aksi bejat bocah perempuan di Banggai yang dilakukan terlapor ini dilakukan di rumah terlapor sebanyak tiga kali. Pertama, pukul 12.00 WITA. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WITA, dan terakhir pada pukul 16.00 WITA. Seluruhnya pada hari yang sama yaitu pada Selasa 19 Juli 2022.
Baca juga : Ibu Korban Teriak Histeris Mengetahui Anaknya Dicabuli Kakek Tirinya di Kamar
“Terlapor sudah kita amankan, untuk pelapor diarahkan membuat laporan di SPKT Polres Banggai. Barang bukti yang diamankan celana dalam korban bercak darah serta ponsel milik terlapor,” ujarnya. (teraskabar)






