Minggu, 25 Januari 2026
News  

Briptu D Diduga Terima Suap Rp4,4 Miliar dari Calon Bintara Polda Sulteng

Briptu D Diduga Terima Suap Rp4,4 Miliar dari Calon Bintara Polda Sulteng
Didik Supranoto. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id–  Salah seorang oknum Polisi inisial Briptu D ditangkap Polda Sulawesi Tengah karena diduga menjadi calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022. Saat ditangkap, di dalam mobil Briptu D ditemukan uang Rp4,4 miliar.

“Penangkapan Briptu D pada 28 Juni ditemukan uang sejumlah Rp4,4 miliar yang ada di dalam mobil (milik Briptu D),” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di hadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa (16/8/2022).

Baca jugaPolisi Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Asal Malaysia

Didik menjelaskan, penangkapan terhadap Briptu D berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya diinformasikan mengenai oknum Polisi yang menjadi calon penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ujarnya.

Baca jugaKajati Sulteng: Tak Ada Kompromi Soal Dugaan Suap

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bahwa uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Dan konsekuensinya, 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar fakta Integritas.

Baca jugaEmpat Personel Polres Donggala Sulteng Dihukum, Salah Satunya karena Nikah Siri

Didik menambahkan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain, perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan disidangkan dalam perkara kode etik.

Baca jugaAyah Membantu Anaknya Edarkan Sabu di Beka Sigi, Terancam 20 Tahun Penjara

Perkara ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri. Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri. (teraskabar)