Poso, Teraskabar.id– Pertambangan emas tanpa izin (PETI) Dongi – Dongi di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, kembali menelan korban jiwa. Insiden longsoran di tambang emas illegal pada Senin malam (2/11/2026) tersebut kembali membuka borok jika aparat penegak hukum (APH) Poso bersama pemerintah daerah setempat selama ini terkesan membiarkan Dongi-Dongi masif tambang ilegal.
Keterangan warga setempat di desa persiapan tersebut menguatkan hal itu. Kepada Teraskabar.id, mereka mengaku Polres Poso dan Polsek Pamona Utara tidak pernah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha ilegal di PETI Dong-Dongi. Padahal sangat jelas, aktivitas para penambang telah merusak lingkungan dan alam di kawasan lindung atau kawasan konservasi alam Lore-Lindu.
Sementara itu Ketua LSM Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai ( FPMCD) Kabupaten Poso, Muhaimin Yunus Hadi, S.E., kepada media ini mengatakan, terkait dengan kisruh PETI Dongi-Dongi itu sudah berlangsung sejak lama dan menjadi lingkaran setan kepentingan berbagai pihak untuk keuntungan pribadi. Mulai dari APH, pemerintah daerah dan oknum pejabat Pemprov, serta legislator, semua tergoda raup keuntungan di sana.
“Kan sangat tidak masuk akal selama ini lokasi itu masif ditambang oleh pendatang yang kebanyakan dari Provinsi tetangga, Sulawesi Utara kok Pemda dan APH tidak tutup atau lakukan penegakan hukum. Banyak alat berat di sana yang didanai oleh pejabat yang berduit yang diduga dari Pemda Poso dan Anleg Sulteng serta APH. Saya menduga hal itu dilakukan sedangkan dari info yang ada sudah ratusan kilo gram emas yang diambil dari lokasi tersebut. Bayangkan puluhan alat berat beropersi tiap hari sementara Gubernur, Bupati, dan pihak Polda, Polres serta Polsek tidak segera hentikan dan menutup aktivitasnya? Alam rusak nyawa manusia melayang untuk kepantingan pribadi dan kelompok itu Peti? Harus segera ditutup, ” ujar mantan anggota DPRD Sulteng itu.
Dongi-Dongi Masif Tambang Ilegal yang Telah Ditutup 10 Tahun Silam
Wakil ketua DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati, S.H, M.H., kepada media ini mengatakan, seharusnya lokasi pertambangan tersebut segera ditutup. Sepuluh tahun sebelumnya, lokasi tersebut sudah ditutup oleh Bupati Poso yang menjabat kala itu.
“Secara kemanusiaan kami mendesak agar lokasi pertambangan tersebut segera ditutup. Sudah banyak manusia tak berdosa yang meregang nyawa di lokasi tambang ilegal itu. Jika toh nantinya menjadi legal dan terbuka, itu soal lain. Tapi seharusnya pasca-insiden kemarin, segera ditutup,” ujar mantan ketua DPRD Poso itu.
Politikus partai Golkar itu juga mengatakan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan seluruh stakeholder, termasuk APH.
“Seharusnya APH segera melakukan penutupan kegiatan di lokasi itu yang selama ini mereka tidak laksanakan. Pada akhir RDPU nanti kami akan merekomendasikan dan langsung kami akan audensi dengan Kapolda Sulteng mendesak agar melakukan penegakan hukum bagi oknum-oknum yang terlibat dalam bisnis ilegal di Dongi-Dongi, ” tandas Sesi.
Camat Lore Utara Ferdyanto Tarakolo mengatakan, selama ini pihaknya sudah melaporkan terkait dengan adanya pertambangan ilegal itu ke Bupati Poso. Di satu sisi, pihak Polsek hanya melaksanakan patroli di lokasi tersebut.
“Saat saya lapor ke Bupati, beliau jawab nanti hal ini saya laporkan ke Gubernur agar diterbitkan izin pertambangan rakyat (IPR).
Data valid hingga hari ini setelah selesai dilakukan evakuasi korban tanah longsoran, jumlah korban 2 orang meninggal dunia dan seorang luka berat,” ujarnya.
“Jadi isu korban tertimpa longsoran sekitar 30-an orang itu hoaks,” tambahnya.
Sementara itu pihak Polres Poso melalui Kasat Reskrim enggan memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
” Tolong hubungi kasi humas Polres untuk beliau sampaikan ke Kapolres,” tulis Iptu Habibi, S.H., M.H., kepada media ini.
Sedangkan Kapolres Poso AKBP. Alowisius Londar, SIK, S.H., enggan menanggapi konfirmasi lewat whatsApp yang intinya mengapa Polres Poso tidak melakukan penegakan hukum sehubungan dengan masifnya penambangan ilegal di dararan Lore tersebut.
Selain itu, media ini juga meminta konfirmasi mengenai pihak yang diduga terlibat dalam pertambangan tersebut, apakah sudah dimintai keterangan serta sudah ada tersangkanya.
Kapolsek Lore Utara kepada media ini menguraikan jika hari ini telah selesai dilakukan olah TKP. Namun beliau enggan memberikan foto kegiatan di lokasi pasca-insiden.
” Sudah selesai olah TKP pak, ” tulis Iptu Sudirman, S. H yang enggan memberikan foto di lokasi tersebut kepada media ini. (red)






