Kamis, 17 Juli 2025
Daerah  

Dua Pria Diamankan Polisi karena Diduga Mencuri Motor di BTN Griya Exotic Tinggede Sigi

Sigi, Teraskabar.id– Dua pria diamankan personel Polsek Marawola Polres Sigi,  Kamis (23/3/2023).

Kedua pria tersebut diduga sebagai pelaku pencurian motor di BTN Griya Exotic Desa Tinggede 2, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Baca juga75 Calon Anggota PPK Sigi Dilantik, Ini Daftar Namanya

Kapolsek Marawola Ipda Ismail dihubungi media ini, Kamis (23/3/2023), membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian motor warga di wilayah Kecamatan Marawola.

“Benar, personel unit Reskrim dan intel Polsek Marawola mengamankan dua terduga pelaku pencurian, diketahui berinisial JA alias R (21) warga Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola dan MB (44) warga Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi,” kata Kapolsek Marawola IPDA Ismail, Kamis (23/3/2023).

Baca jugaAyah Membantu Anaknya Edarkan Sabu di Beka Sigi, Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolsek Marawola Ipda Ismail mengatakan,
keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang di terima Nomor : LP/27/III/2023/Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola, Tanggal 22 Maret 2023.

Ipda Ismail menambahkan, penangkapan pelaku pencurian diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan motor.
Petugas pun langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Selanjutnya, polisi dapat mengamankan pelaku JA, pada Kamis (23/3/2023) pukul 03.00 Wita.
Kemudian dari hasil pengembangan, kembali mengamankan pelaku MB di Desa Porame yang bekerjasama dalam melakukan aksinya.

Baca jugaMencuri 15 Motor di Palu, Residivis ini Menjualnya di Luar Daerah

“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa satu unit motor Beat, sebuah HP Vivo, dan dua buah Tabung gas 3 kg yang masing-masing berbeda TKP, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan yang diduga pelaku pencurian,” ujarnya.

  Pemprov Sulteng Salurkan Paket Pangan Bergizi bagi KPM di Sigi

Kapolsek berharap, khususnya kepada warga masyarakat agar dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik, sehingga kesempatan serta niat orang untuk berbuat yang tidak baik dapat terhindarkan. (teraskabar)