Dua Pria Lansia di Luwuk Banggai Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Secara Bergantian

Dua pria lansia terduga pelaku perkosaan perempuan disabilitas di Luwuk Banggai. Foto: Humas Polres Banggai

Banggai, Teraskabar.id – Dua pria lanjut usia (Lansia) diduga memperkosa seorang wanita usia 30 tahun penyandang disabilitas di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kedua pria lansia ini memperkosa korban secara bergantian.

Kasus ini mencuat ketika ibu korban melaporkan dugaan perkosaan yang menimpa anaknya kepada personel Polres Banggai. Resmob Satreskrim Polres Banggai pun akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy membenarkan penangkapan kedua pelaku yakni pada Jumat (10/1/2025).

Menurut AKP Tio, pihaknya segera melakukan pengungkapan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/31/1/2025/SPKT/Res Banggai/Polda Sulteng.

“Satu hal yang menjadi prihatin kami dalam perkara ini, bahwa korban tindak pidana pemerkosaan adalah disabilitas badan sejak lahir,” kata AKP Tio kepada media, Sabtu (11/1/2025).

Lebih lanjut, Kasat mengungkap bahwa kasus ini diketahui saat itu ibu korban mendapati anaknya berada dalam kamar mandi mengeluarkan banyak darah dari kemaluan. Sehingga diputuskan langsung dibawa ke RSUD Luwuk.

“Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa korban mengalami luka di kemaluan serta pendarahan,” lanjutnya.

Untuk pelaku LU (67) melakukannya sebanyak satu kali di bagian dapur rumah korban pada Senin (6/1/2025) siang hari. Sedangkan pelaku LI (49) melakukan sebanyak dua kali di Bulan Desember 2024 saat sore hari di kamar korban.

“Ke dua pria lansia di Luwuk ini diamankan saat bekerja sebagai buruh gudang pupuk di Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara,” urainya.

Kasat Reskrim menegaskan akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis. (red/teraskabar)

Terkait