Palu, Teraskabar.id – Ekonomi Sulawesi Tengah (Sulteng) di awal tahun 2026 berdasarkan PDRB atas harga berlaku adalah 110,27 Triliun (ADHB), sedangkan atas dasar harga konstan sebesar Rp57,44 Triliun (ADHK).
“Jika posisi ini dibandingkan triwulan IV-2025 maka pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah (q-to-q) triwulan I-2026 terkoreksi sebesar 6,98%,” kata Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Daryanto, M.M., pada rilis laporan BPS Mei 2026 di ruang rapat kantor BPS Sulteng, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kontraksi terjadi pada sebagian besar lapangan usaha, termasuk lapangan usaha yang memiliki kontribusi terbesar yaitu Pertambangan dan Penggalian; serta Industri Pengolahan yang terkontraksi masing-masing sebesar 7,46 persen dan 11,28 persen.
Lapangan usaha lain yang juga mengalami kontraksi adalah Konstruksi sebesar 2,53 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,01 persen; Real Estate sebesar 0,55 persen; Jasa Perusahaan sebesar 1,83 persen; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 18,85 persen; Jasa Pendidikan sebesar 3,55 persen; dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 2,65 persen. Sementara itu, lapangan usaha lainnya tumbuh positif, di antaranya Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 0,04 persen; Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 2,92 persen; Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 0,96 persen; Transportasi dan Pergudangan sebesar 1,88 persen; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 1,67 persen; Informasi dan Komunikasi sebesar 0,88 persen; Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 0,29 persen; dan Jasa Lainnya sebesar 0,07 persen
Selanjutnya, kata Daryanto, jika merujuk PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) Rp110,27 Triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) sebesar Rp57,44 Triliun secara y-on-y (triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025), ekonomi Sulawesi Tengah mengalami pertumbuhan sebesar 8,32 persen. Pertumbuhan terjadi pada semua lapangan usaha.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Industri Pengolahan sebesar 15,09 persen. Sementara itu, dua lapangan usaha lainnya yang memiliki peran dominan yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; serta Pertambangan dan Penggalian juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 1,92 persen dan 3,42 persen.
Ia menambahkan, struktur PDRB Sulawesi Tengah menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan I-2026 terus mengalami pergeseran. Perekonomian Sulawesi Tengah didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 43,43 persen; diikuti oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 16,19 persen; dan Pertambangan dan Penggalian sebesar 14,17 persen.
“Peranan ketiga lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Sulawesi Tengah mencapai 73,79 persen,” ujarnya.
PDRB Menurut Pengeluaran, Ekonomi Sulteng di Awal 2026
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 Terhadap Triwulan I-2025 (y-on-y) Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah pada triwulan I-2026 (y-on-y) dibanding triwulan I-2025 tumbuh sebesar 8,32 persen. Pertumbuhan terjadi pada semua komponen pengeluaran.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 21,03 persen, diikuti Komponen Ekspor Barang dan Jasa 11,95 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT 8,01 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) tumbuh sebesar 5,44 persen, dan Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 1,96 persen. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa (yang merupakan faktor pengurang dalam PDRB menurut pengeluaran) tumbuh sebesar 10,12 persen.
Struktur PDRB Sulawesi Tengah menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku triwulan I-2026 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Perekonomian Sulawesi Tengah masih didominasi oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa yaitu sebesar 115,12 persen, diikuti oleh komponen Pembentukan Modal Tetap Bruro (PMTB) sebesar 37,72 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 27,15 persen, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 4,72 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT sebesar 1,47 persen. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai factor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 87,06 persen.






