Palu, Teraskabar.id– Gerebek kampung narkoba Tatangamenjadi catatan di hari pertama Kombes Pol. Barliansyah menjabat sebagai Kapolresta Palu, Polda Sulteng.
36 paket sabu siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu saat menggerebek lokasi yang diduga sering menjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lelemina, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (20/4/2022).
Lima terduga pelaku masing-masing berinisial RA (24), JA (28), SL (53), UT (30) dan EU (19) berhasil diamankan saat gerebek kampung narkoba Tatanga. Penangkapan itu atas laporan dari warga.
Baca juga: RPH Tavanjuka Sasaran Pengedaran Sabu di Palu
“Ada laporan warga kalau di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, dicurigai terjadi transaksi jual beli dan pengguna sabu-sabu. Hasil penyelidikan, ada lima orang yang sering transaksi di lokasi itu,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Para terduga pelaku pun langsung digelandang ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat penangkapan. Barang bukti itu didapat dari pelaku RA yakni 12 paket plastik klip diduga sabu-sabu, timbangan digital, HP android dan kotak plastik warna putih.
Kemudian di tangan pelaku SL ditemukan 21 paket plastik diduga sabu-sabu, satu pak plasik klip, timbangan, dompet, dan kotak warna oranye.
Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Sabu di Tatanga Palu Diringkus Polisi, Seorang di Antaranya Pengedar







