Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengukuhkan 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan ratusan pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng secara virtual dari Jakarta, Senin (24/7/2023). Sementara lokasi pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II dan pejabat Administrator dan Pengawas dipusatkan di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.
Di Jakarta, Gubernur Sulteng didampingi Ketua TP PKK Dr.Hj.Vera Rompas Mastura,S.Sos, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa,S.Sos.
Sementara yang hadir menyaksikan pengukuhan dan pelantikan di Palu, di antaranya Sekdaprov Novalina Wiswadewa, Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa,S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Alimuddin Paada serta unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.
Baca juga: Polres Palu Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta
Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas yang telah dikukuhkan dan dilantik.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk percepatan pembangunan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit,” harapnya.
Menurutnya, kegiatan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk menduduki sebuah jabatan publik merupakan momen penting bagi seorang pegawai negeri sipil.
Baca juga: Puluhan Pejabat Dilantik, Wali Kota Palu: Sewaktu-waktu Bisa Kembali Mutasi
Memangku jabatan bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggungjawab yang tidak main-main.
Ia pun menekankan agar setiap PNS yang duduk dalam sebuah jabatan, mesti menunjukkan akuntabilitasnya sebagai sosok pemimpin dan suri teladan bagi staf bawahannya.
“Semoga para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dapat meresapi pesan ini, dan mengaktualisasinya menjadi kerja-kerja nyata untuk mendukung visi-misi Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera Dan Lebih Maju,” katanya.
Baca juga: Kepala Kemenag Sigi, Tolitoli dan Banggai Laut Dilantik
Pengukuhan kembali ratusan pejabat terdiri dari 32 pejabat eselon II dan ratusan pejabat administrator dan pengawasl lingkup Pemprov Sulteng dalam rangka harmonisasi dan penyederhanaan produk hukum daerah dalam hal ini Perkada. Sehingga, dilakukan penggabungkan dan pengaturan terkait kedudukan, susunan organisasi serta tugas dan fungsi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulteng. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 57 tahun 2022.
Adapun daftar 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan;
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr.H.Rudi Dewanto, SE, MM
- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr.Hj. Rohani Mastura,M.Si
- Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi
- Inspektur Inspektorat, Drs.Muhamad Muchlis,MM
- Kadis Kesehatan, dr. I Komang Adi Sujendra
- Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Abdul Haris Karim
- Kadis Sosial, Drs. Sitti Hasbiah N. Zaenong
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs.Mohammad Nizam,MH
- Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi, Drs. Arnold Firdaus,MT
- Kadis DP3A, Dr. Zubair
- Kadis PMD, Mohamad Nadir,M.Si
- Kadis P2KB, Tuty Zalfiana
- Kadis PMPTSP, Moh. Rifani Pakamundi,S.Sos,M.Si
- Kadispora, Drs. Irvan Aryanto,M.Si
- Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, I Nyoman Sriadijaya
16, Kadis Kelautan dan Perikanan, Mohammad Arif Latjuba
- Kadis Pariwisata, Diah Agustiningsih
- Kadis Pangan dan Holtikultura Nelson Metubun
- Kadis Perkebunan dan Pertenakan Maya Malania Noor
- Kadis ESDM A.Rachmansyah
- Kadis Perindag Richard Arnold Djanggola,SE,M.SA
- Kepala Bappeda Dr. Christina Sandra Tobondo
- Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs. Rifki Anata Mustaqim,M.Si
- Kepala BPSDM Dr.Adijoyo Dauda,M.Si
- Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh 26. Karo Kesra Drs.Awaludin,MM
- Karo Perekonomian Yuniarto Pasman,SH
- Karo Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin H Pakaya
- Karo Umum Dr.Suandi
- Karo Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa,S.Sos
- UPT Rumah Sakit Umum Undata, drg. Herry Direktur
- Ka. BPKAD Drs.Bahran,M.Si
(Biro Admpim)






