Poso, Teraskabar. id – Harga gas melon di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tembus Rp60 Ribu per tabung di tingkat pengecer. Harga Elpiji subsidi 3Kg ini naik tiga kali lipat dari harga yang tertera pada Peraturan Bupati Poso, di mana untuk wilayah I radius 60 kilometer dari perkotaan dibandrol dengan harga Rp20 Ribu per tabung.
Sontak harga yang tiga kali lipat dari harga subsidi menuai beragam tanggapan dari warga kota Poso. Menurut Andi, warga Kelurahan Kayamanya kepada media ini Sabtu (6/6/2026), mengaku sangat kesal dengan ulah pengecer yang menjual Elpiji 3Kg dengan harga yang cukup tinggi.
“Sebenarnya Pemda harus turun tangan antisipasi meroketnya harga gas subsidi 3kg di kalangan pengecer seperti ini. Kami warga penerima gas subsidi sangat sulit dan tidak cukup dengan hanya perbulan mendapatkan jatah 2 kali atau dua tabung setiap bulannya. Sehingga kami harus beli di pengecer dengan harga yang tidak masuk akal itu,” keluhnya.
Sementara itu Kepala dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindusterian dan Perdagangan ( Kumperindag ) Kabupaten Poso Ridwan Bempa saat ditanyakan oleh media ini terkait sejauhmana intervensi Pemda Poso melalui OPD yang dipimpinnya dalam mengantisipasi penjualan barang subsidi yang jauh dari HET tersebut mengakui, bahwa pihaknya sesuai dengan kewenangan hanya mengawasi pendistribusian LPG 3 kg ditingkat pangkalan resmi dan terdaftar.
“Untuk harga elpigi yang diawasi oleh pemerintah adalah elpigi bersubsidi yang notabene yang dilakukan pendistribusian lewat pangkalan. Kalau di kalangan pengecer kami tidak bisa melakukan pengendalian karena bukan kewenangan kami, jika terdapat pangkalan yang terdaftar kemudian dengan sengaja menaikkan harga elpigi 3 kg maka kami berhak mencabut izin pangkalannya. Perlu diketahui untuk harga di pangkalan wilayah 1 itu Rp20.000, sudah termasuk keuntungan pangkalan dan margin eror,” tulis mantan sekretaris Dinas Pemdes Poso itu melalui sambungan whatsAppnya.
Saat ditanya, kemana warga Poso harus mengadu serta mencari jawaban terkait penjualan LPG subsidi tabung melon yang begitu mahal jika bukan kepada pemerintah daerahnya? Kadis menjelaskan bahwa gas subsidi itu hanya dikeluarkan oleh pangkalan yang dijual di pengecer itu mereka dapatkan bukan dari pangkalan.
“Untuk gas elpiji yang bersubsidi itu hanya dikeluarkan oleh pangkalan bukan di pengecer. Sementara di pengecer mereka memperoleh bukan dari pangkalan. Kemudian untuk gas bersubsidi diperuntukan bagi yang berhak penerima subsidi, bukan masyarakat secara umum. Sementara yang menerima gas di pangkalan itu yang terdaftar penerima subsidi. Makanya masyarakat mampu tidak berhak menerima subsidi 3 kg, tetapi menggunakan 5.5 kg atau 12 kg. Sehingga kami tidak melakukan pengawasan kepada pengecer karena tidak masuk dalam gawean kami,” tutupnya.
Dari hasil investigasi media ini kepada pengecer yang tidak ingin namanya dipublish, mengaku jika gas melon 3 kg ini mereka dapatkan dari Sulawesi Selatan yang masuk ke Poso.
“Kami dapatnya mahal pak, sehingga dijual juga tinggi. Apalagi saat ini jalur Tentena – Taripa lagi sulit dilalui akibat penggusuran jalan,” imbuhnya.
Dari penelusuran media ini, sejumlah pengecer dari Kelurahan Moengko hingga ke wilayah kota Poso, seperti di Jalan Pulau Irian Jaya, depan terminal Poso semuanya gas 3 kg dijual dengan harga Rp 60 per tabung. Mengapa apparat penegak hukum tidak turun tangan? (deddy)






