Morowali, Teraskabar.id – Imigrasi dan Pemda Morowali memperkuat koordinasi pengawasan warga negara asing melalui kegiatan Media Gathering dan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Sin Cafe, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (19/05/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur imigrasi, pemerintah daerah, serta insan pers guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di daerah industri tersebut.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali memprakarsai agenda itu sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelaporan keberadaan warga negara asing secara cepat dan terintegrasi.
Sejumlah pejabat menghadiri kegiatan tersebut. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Galih Nur Rahartadi hadir langsung dalam agenda itu. Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Ahmad juga mengikuti kegiatan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Morowali, Albakarah Firmansyah. Selain pejabat pemerintah, sejumlah jurnalis di Morowali turut mengikuti sosialisasi tersebut.
Media Dinilai Berperan Penting dalam Edukasi Publik
Dalam sambutannya, Galih Nur Rahartadi menekankan pentingnya peran media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurut dia, media mampu mempercepat penyebaran informasi pelayanan publik secara transparan dan terpercaya.
“Hubungan yang harmonis antara imigrasi dan media akan memperkuat penyebaran informasi yang edukatif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian,” ujar Galih Nur Rahartadi.
Selain itu, Galih juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali yang selama ini aktif bersinergi dengan pihak imigrasi dalam berbagai program pelayanan dan pengawasan. Karena itu, ia berharap kolaborasi tersebut terus berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Morowali Albakarah Firmansyah menilai pengawasan warga negara asing menjadi kebutuhan penting di kawasan industri seperti Morowali. Menurut dia, tingginya arus investasi ikut meningkatkan mobilitas tenaga kerja asing di wilayah tersebut.
“Morowali sebagai daerah tujuan investasi memiliki mobilitas warga asing yang cukup tinggi sehingga diperlukan pertukaran informasi dan pengawasan bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” kata Albakarah Firmansyah.
Melalui APOA, Imigrasi dan Pemda Morowali: Permudah dalam Pelaporan Warga Negara Asing
Lebih lanjut, Albakarah menjelaskan perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan keimigrasian. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan media massa dalam edukasi publik.
Menurut dia, aplikasi APOA mampu menjadi solusi strategis karena sistem tersebut mempermudah proses pemantauan warga negara asing secara cepat dan terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dan aparat imigrasi dapat mempercepat proses pengawasan lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Ahmad memaparkan materi mengenai pembinaan perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA). Ia menegaskan perusahaan wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan dan ketentuan keimigrasian saat mempekerjakan TKA di Morowali.
“Perusahaan harus mematuhi aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian dalam mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Morowali,” ujar Ahmad.
Imigrasi dan Pemda Morowali Dorong Pengawasan Terintegrasi
Kasubsi Penindakan Keimigrasian Maulah Zikrah kemudian melanjutkan kegiatan dengan pemaparan teknis penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Ia menjelaskan APOA merupakan platform digital resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia yang berfungsi untuk melaporkan keberadaan warga negara asing secara real time.
Melalui aplikasi tersebut, hotel, penginapan, apartemen, hingga pemilik rumah pribadi wajib melaporkan keberadaan warga negara asing yang menginap. Dengan sistem itu, petugas imigrasi dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat pendataan orang asing di daerah.
Di sisi lain, kegiatan sosialisasi tersebut juga memperlihatkan komitmen Imigrasi dan Pemda Morowali dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Tidak hanya itu, kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di kawasan industri dan investasi.
Karena itu, pemerintah berharap masyarakat, pelaku usaha jasa penginapan, dan insan media semakin memahami pentingnya pelaporan orang asing. Dengan dukungan semua pihak, Imigrasi dan Pemda Morowali optimistis pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Imigrasi dan Pemda Morowali terus membangun sinergi dalam menghadapi tantangan pengawasan warga negara asing di tengah pertumbuhan investasi yang semakin pesat di Kabupaten Morowali. (G)






