Selasa, 25 Agustus 2026
Home, Opini  

Isu Impor Udang, Alarm Kuat Daya Saing Industri Udang Nasional, Perlu Peta Jalan Menekan HPP

Isu Impor Udang, Alarm Kuat Daya Saing Industri Udang Nasional, Perlu Peta Jalan Menekan HPP
Dr. Hasanuddin Atjo dengan latar belakang tambak udang vaname miliknya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Foto: Dok

Oleh Hasanuddin Atjo (Dewan Pakar SCI)

ISU IMPOR UDANG kembali hangat setelah 20 tahun lalu pernah menghebohkan industri udang dalam negeri. Isu seperti ini sangat sensitif karena terkait hajat hidup ratusan ribu pelaku usaha tambak udang.

Rabu, 12 Agustus 2026. Ketua Schrimp Club Indonesia (SCI), Prof. Andi Tamsil dan jajaran mendatangi dan berdialog dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , dalam hal ini Dirjen Daya Saing dan Budidaya.

Berita baik dari dialog tersebut bahwa sinyalamen Impor Udang ada benarnya. Batam serta Surabaya menjadi pintu masuk impor tersebut. Udang jenis Pink masuk melalui Pelabuhan Batam sementara jenis Vanane melalui kawasan berikut Surabaya.

Pihak KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) berpihak pada kepentingan petambak udang. Dan tidak akan mentolerir Impor Udang, terutama jenis yang banyak dibudidayakan yaitu Vaname dan Windu.

Dibalik isu Impor tersebut, maka momen ini menjadi alarm serius bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Menekan HPP menjadi salah satu agenda yang penting, mengingat harga udang impor ditawarkan satu dollar US lebih murah.

Pemerintah bersama asosiasi dan unsur akademisi/praktisi diharapkan dapat berkolaborasi menyusun peta jalan menekan HPP dan memperkuat daya saing industri udang Nasional.

Perkuatan sinergitas lembaga penerintah dalam membangun daya saing sangat dibutuhkan. Penerapan tarif izin tambak seperti RKPPL dan ALSE ada baiknya ditunda sementara waktu.

Demikian pula halnya dengan pajak impor bahan baku untuk input produksi seperti tepung ikan dan komponennya serta peralatan dan mesin agar daya saing tidak semakin tergerus.

Perlu dipetakan variabel ongkos produksi termasuk izin dan pajak yang bisa dipangkas agar usaha budidaya udang tetap bersaing dan berkelanjutan. (***)

  "Benang Kusut" KEK PALU Perlu Diurai, Agar Berfungsi Sesuai Target Fungsional