Palu, Teraskabar.id— Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus meluas menjadi perhatian serius DPRD Sulawesi Tengah. Karhutla Sulteng tembus 4147 hektare sepanjang semester pertama 2026, kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap ancaman lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta pemerintah memperkuat pencegahan serta pengawasan karhutla.
Menurut Safri, pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah api muncul. Ia menilai peningkatan luas kebakaran menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan, pengawasan, dan respons lapangan.
Karhutla Sulteng Tembus 4147 Hektare Jadi Alarm Serius
Data sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencatat karhutla menghanguskan 4.147 hektare lahan di Sulawesi Tengah. Angka tersebut menjadi catatan tertinggi sejak 2019.
Selain itu, Sulawesi Tengah masuk dalam daftar 10 besar provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak di Indonesia. Safri menyebut kondisi tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak.
“Ini harus menjadi alarm serius bagi kita semua. Kalau luas lahan yang terbakar sudah mencapai ribuan hektare, berarti ada persoalan yang harus kita evaluasi, baik dari sisi pencegahan, pengawasan maupun respons di lapangan,” ujar Safri, Ahad (23/8/2026).
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, langkah pencegahan harus menggunakan pendekatan berbasis data. Pemerintah perlu memetakan wilayah rawan berdasarkan riwayat kebakaran, titik panas, serta kondisi lapangan.
Dengan cara tersebut, petugas dapat mengarahkan patroli dan pengawasan secara lebih efektif.
“Pencegahan harus berbasis data. Titik-titik yang berulang muncul harus dipetakan, kemudian dilakukan patroli dan pengawasan secara intensif. Jangan menunggu laporan kebakaran baru turun ke lapangan,” katanya.
Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Konsesi
Safri juga meminta pemerintah memastikan setiap kasus karhutla mendapat penanganan serius.
Ia menilai penyebab kebakaran harus diketahui agar pemerintah dapat menentukan langkah pencegahan berikutnya.
Apabila kebakaran terjadi akibat kelalaian maupun tindakan sengaja, pihak yang bertanggung jawab harus menghadapi proses hukum.
“Kalau ada indikasi kelalaian atau kesengajaan, tentu harus ditelusuri. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Selain kawasan hutan dan lahan masyarakat, Safri meminta pemerintah mengawasi wilayah perkebunan serta area konsesi perusahaan.
Ia menegaskan setiap pemegang izin memiliki tanggung jawab menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
Sistem pencegahan, kesiapan personel, ketersediaan peralatan, dan mekanisme respons cepat harus berjalan secara maksimal.
“Wilayah konsesi juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran semua pihak saling melempar tanggung jawab. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pencegahan di setiap wilayah,” ujarnya.
Dampak Karhutla Sulteng Tembus 4147 Hektare Tidak Hanya Soal Api
Safri mengingatkan masyarakat bahwa karhutla memiliki dampak luas. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kualitas udara, mengancam kesehatan warga, serta menimbulkan kerugian ekonomi.
Ia meminta pemerintah memperkuat edukasi masyarakat, khususnya terkait larangan pembakaran lahan sembarangan.
Selain itu, pemerintah desa perlu memperkuat sistem pelaporan dini agar setiap potensi kebakaran dapat segera tertangani.
“Karhutla bukan hanya soal api. Ketika ribuan hektare lahan terbakar, dampaknya bisa ke mana-mana. Mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat sampai aktivitas ekonomi. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas,” kata Safri.
Safri menambahkan, status siaga karhutla harus berjalan bersama tindakan nyata. Menurut dia, kesiapan personel, peralatan, koordinasi lintas sektor, dan kecepatan respons menjadi faktor penting dalam menekan dampak kebakaran.
“Status siaga harus diikuti dengan tindakan konkret. Personel harus siap, peralatan harus tersedia, koordinasi harus berjalan dan setiap laporan harus direspons cepat. Jangan tunggu api membesar baru kita bertindak,” pungkasnya.
Dengan kondisi Karhutla Sulteng tembus 4147 hektare, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar untuk memperkuat sistem pencegahan.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci agar ancaman karhutla tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih luas.
Langkah cepat dan terukur diperlukan karena Karhutla Sulteng tembus 4147 hektare bukan sekadar angka, tetapi gambaran nyata tentang risiko yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat. (G).






