Jumat, 1 Mei 2026

Kemenaker Investigasi Pelaksanaan K3 di PT. GNI, Seluruh Tuntutan Karyawan Disetujui

Kemenaker Investigasi Pelaksanaan K3 di PT. GNI, Seluruh Tuntutan Karyawan Disetujui
Wamennaker Afriansyah. Foto: Istimewa

Kolonodale, Teraskabar.idWakil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Afriansyah Noor mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terkait pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang baru saja dilanda kerusuhan bentrok antarkelompok karyawan.

“Kemenaker investigasi pelaksanaan K3 di sini, karena kerusuhan internal yang menimbulkan dua korban jiwa dan kerugian material yang sangat besar ini, pintu masuknya adalah K3,” kata Wamennaker Afriansyah kepada pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Direksi PT. GNI di lokasi perusahaan Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Kamis (19/1/2023) petang.

Baca jugaTim Investigasi Mulai Bekerja Telusuri Kebenaran Info Media Soal Jual Beli Jabatan

Wamen menjelaskan bahwa peristiwa yang disesali semua pihak itu berawal dari tuntutan karyawan agar melakukan perbaikan dalam pelaksanaan K3 yakni antara lain penyediaan alat perlengkapan diri (APD) dan pemasangan kipas penyedot debu (exhaus) pada ruangan tertentu agar tidak berdebu.

Namun, katanya, pihak perusahaan tidak menjalin komunikasi yang baik dengan karyawan, lembaga Bipartit dan Tripartit tidak berfungsi sehingga tuntutan berkembang yang akhirnya memunculkan aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang puncaknya terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023.

“Kita lakukan investigasi dan kalau ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka perusahaan pasti mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wamen yang didampingi Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi.

Baca juga : Sarifudin Sudding: Banyak Tambang Ilegal di Parigi Moutong, Kenapa Tidak Disuarakan

Sehubungan Kemenaker investigasi pelaksanaan K3 di PT GNI, dalam kunjungan ini Wamen membawa semua direktur di bidang ketenagakerjaan yakni Direktur Kelembagaan K3, Direktur Pengendalian Tenaga Kerja Asing dan Direktur Pemeriksaan.

  Rentetan Kebakaran di PT GNI, Komisi VII DPR RI Tegaskan Smelter Bisa Jadi Mesin Pembunuh Pekerja