Palu, Teraskabar.id– Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Hi. Ali angkat bicara soal dugaan jual beli jabatan di lingkup pemerintah provinsi.
“Emang ada jual beli jabatan itu,” kata anggota DPR RI Dapil Sulteng itu saat dihubungi media ini, Ahad (8/5/2022).
Baca juga : Ditunjuk Pimpin Nasdem Sulteng, Ahmad Ali: Nasdem Ingin Menang Banyak
Media ini menghubungi Ahmad Hi Ali yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, karena partai ini sebagai pengusung utama pasangan gubernur dan wakil gubernur, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir pada Pilkada serentak 2019.
Selain itu, Rusdy Mastura merupakan kader Partai Nasdem dan pada beberapa kesempatan, partai ini berkomitmen mengawal hingga akhir periode kepemimpinan Rusdy-Ma’mun.
Baca juga : Mudik Bareng Gratis Kembali Digelar Nasdem Sulteng, Dua Tahun Sempat Terhenti
Dan, terkait dengan dugaan jual beli jabatan tersebut, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura akan membentuk Tim Investigasi, terdiri dari pejabat Inspektorat Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang.
“Kalau benar dugaan ada jual beli jabatan itu bukan pelanggaran administrasi,” kata ketua Nasdem Sulteng menyikapi rencana gubernur Sulteng menuntaskan dugaan jual beli jabatan tersebut.
Baca juga : Pemda Alami Degradasi Kepercayaan Publik Bila Jual Beli Jabatan Dibiarkan
Ahmad Ali menilai, dugaan jual beli jabatan tersebut bila memang betul terjadi, harus dilaporkan ke penegak hukum karena ranah pelanggarannya adalah tindak pidana, bukan pelanggaran administrasi.
“Laporkan saja ke penegak hukum supaya tidak ada polemik dan mengganggu kepercayaan publik,” ujarnya.
“Kenapa tidak minta Jaksa atau Tipikor Polda untuk lalukan penyelidikan?,” tambahnya.
Namun, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulteng ini kembali menekankan untuk tidak larut dan terjebak dalam polemik yang belum ada pembuktian atas dugaan jual beli jabatan tersebut. “Atau bisa jadi hanya orang kecewa tidak dapat jabatan,” ujarnya menanggapi mencuatnya tudingan jual beli jabatan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV, 28 April 2022 lalu.
Sebagaimana diberitakan, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura membentuk Tim Investigasi menyikapi dugaan jual beli jabatan pada eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Dugaan jual beli jabatan ini mencuat pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.
Olehnya, Gubernur Sulteng melalui rilis media ini dari Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, menjelaskan, bahwa pejabat yang akan dilibatkan dalam tim investigasi ini adalah dari Inspektorat Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang.
Tujuannya kata Rusdy Mastura, untuk segera menjawab hal – hal yang berkembang dan dapat mengganggu visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melakukan reformasi birokrasi.
“Sekaitan dengan dugaan memperjual – belikan kotak jabatan pada eselon tiga dan empat pelantikan 28 April 2022 di pemberitaan media online dan media sosial maka akan saya sikapi dengan membentuk tim investigasi,” kata Gubernur Rusdy, Sabtu (7/5/2022).
Ia menjelaskan, Tim Investigasi akan bekerja gerak cepat agar persoalan dugaan jual beli jabatan segera tuntas. Bahkan, ia berjanji, siapapun yang terbukti terlibat, nantinya akan ditindak tegas sesuai dengan perundang – undangan aparatur sipil negara (ASN) dan ketentuan aturan lainnya.
Gubernur Rusdy juga menegaskan, dalam waktu tiga bulan ke depan akan kembali mengevaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan perundang – undangan, berdasarkan usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan.
Sebelumnya beredar luas hasil screenshoot percakapan melalui WhatsApp dan bukti transfer sejumlah uang kepada salah satu pejabat Pemprov Sulteng.
Dalam isi percakapan WA itu disebutkan, ada tiga orang yang telah menyetor sejumlah uang kepada salah satu pejabat di Pemprov Sulteng dengan nilai yang bervariasi. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta. (teraskabar)