Jumat, 21 Agustus 2026

OJK dan KemenUMKM Teken MoU Pemberdayaan UMKM di UMKM Finance Summit 2026

OJK dan KemenUMKM Teken MoU Pemberdayaan UMKM di UMKM Finance Summit 2026
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman menandatangani MoU pada UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026), di Jakarta. Foto: Humas OJK

Jakarta, Teraskabar.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian UMKM (KemenUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (teken MoU) sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada momen UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026), di Jakarta.

Kolaborasi tersebut antara lain diarahkan pada penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa peningkatan pembiayaan perlu diiringi dengan penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, terutama akses pasar. Dengan demikian, peningkatan kapasitas produksi yang didukung pembiayaan dapat berujung pada pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” kata Maman.

OJK dan KemenUMKM Teken MoU, Perubahan Paradigma

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri juga menekankan orkestra kebijakan pengembangan UMKM yang disertai dengan perubahan paradigma dalam pembiayaan UMKM agar sistem keuangan semakin mampu membaca karakteristik dan nilai ekonomi UMKM, termasuk melalui pemanfaatan arus kas, transaksi, data, dan keterhubungan UMKM dalam ekosistem usaha.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” kata Hanif.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan UMKM serta sinergi antarpemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas.

  12 Orang Tersangka Bentrok Bimor Jaya-Keuno Diamankan, Barang Bukti Sajam Ditemukan

“Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat UMKM naik kelas seperti Anda. Dan saya yakin dengan kebijakan OJK yang prorakyat, hal itu bisa terjadi. Terima kasih buat OJK,” kata Maruarar.

UMKM Finance Summit 2026 membahas penguatan kebijakan pembiayaan UMKM, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh. Forum ini juga menghadirkan perspektif dari pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, dan World Bank Group mengenai pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan. (red)