“Kemarin kita sudah peringatkan repacking, sudah kita proses, ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas,” tutup Sigit. (teraskabar)
Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga, Polri Awasi 17 Ribu Pasar






