Sabtu, 21 Juni 2025
Home, News  

Pemkot Wajibkan ASN Gunakan Bus Trans Palu, Ada Konsekuensi Terhadap TPP

Pemkot Wajibkan ASN Gunakan Bus Trans Palu, Ada Konsekuensi Terhadap TPP
Sekot Palu, Irmayanti Pettalolo menggelar konferensi pers soal Bus Trans Palu, Kamis (5/6/2025), di kantor wali kota. Foto: Nia

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mewajibkan aparatur sipil negara(ASN) menggunakan bus trans Palu, minimal dua kali dalam sepekan. Kebijakan tersebut untuk mendorong penggunaan Bus Trans Palu kembali ramai seperti saat awal operasional transportasi publik ini.

“ASN diwajibkan menggunakan bus trans Palu minimal dua kali sepekan dengan tujuan trayek tak ditetapkan, terserah mau ke mana dan penggunaannya kapan saja dalam sepekan itu,” kata Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo saat menggelar konferensi pers di kantor wali kota, Kamis (5/6/2025).

Sekkot menjelaskan, kontribusi ASN dalam penggunaan bus trans Palu akan menjadi salah satu persyaratan dalam pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) lingkup Pemkot Palu, termasuk bagi para guru.

“Ini menjadi salah satu persyaratan yang menjadi kewajiban bagi kami sebagai ASN yaitu retribusi kebersihan dan penggunaan bus trans Palu.  Dua ini menjadi persyaratan yang harus dilampirkan saat akan mencairkan TPP, termasuk untuk guru,” ujar Sekkot.  

Sekaitan pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkot akan menambah trayek bus trans Palu. Jalan-jalan yang sebelumnya tidak dilalui bus trans Palu akan segera dilakukan perubahan jalur. “Kemarin kan masih sangat terbatas jalurnya,” ujarnya.

Pemkot Palu juga akan membangun halte bus dan tahun 2025 ini segera dimulai pembangunannya. Sebab, selama ini halte Bus Trans Palu belum tersedia halte bus bagi pengguna.

“Jadi ada tempat untuk menunggu bagi pengguna bus disertai bus stopnya,” imbuhnya. (red/teraskabar)

  Ingin Membangun Kampung Halaman, Rachmasnyah Ismail Rela Tanggalkan Jabatan Strategis