Jumat, 5 Juni 2026

Pemprov Sulteng dan Satgas PKA Diminta Monitoring Proses Verifikasi di PT ANA

Pemprov Sulteng dan Satgas PKA Diminta Monitoring Proses Verifikasi di PT ANA
Perkebunan sawit. Foto: Dok

Morowali Utara, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Satuan Tugas (Satgas) PKA monitoring seiring proses verifikasi dan validasi lahan warga di lingkar PT Agro Nusantara Abadi (ANA) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) saat ini.

Pada agenda itu, tim dari Pemkab Morut melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dengan melakukan pencocokkan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh Pemerintah Desa setempat. Kegiatan tersebut berlangsung selama sebulan, mulai dari tanggal 1 hingga 30 April 2026.

Namun dari proses yang tengah dilakukan Pemkab Morut bersama Pemerintah Desa tersebut dinilai tidak sesuai dengan perinsip keadilan karena tidak melibatkan warga sebagai pemilik lahan.

” Kami minta agar Pemprov dan Satgas PKA turun lapangan untuk monitoring dan mengevaluasi serta menghentikan proses yang dilakukan oleh Pemkab Morut dan Pemerintah Desa karena sangat jauh dari prinsip keadilan,” kata Aliansi Peduli Masyarakat Morowali Utara, Ambo Endre, Ahad (5/4/2026).

Pemprov Sulteng dan Satgas PKA Harus Monitoring dan Evaluasi

Mengacu hasil rapat pada 21 Juli 2025 di Kantor Gubernur Sulteng, bahwa dalam kerangka kerja yang tertuang, Satgas PKA harus melakukan monitoring dan evaluasi dengan membentuk tim pengawas multi stakeholder untuk menjamin pelaksanaan di lapangan sesuai arahan Gubernur Sulteng.

” Sesuai rapat tersebut, itulah yang harus dilakukan Pemprov atau Satgas PKA,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Ambo menekankan agar tahapan uji publik harus dilaksanakan oleh semua desa. Karena proses tersebut adalah bagian terpenting dalam upaya mengedepankan transparansi dan keadilan pada masyarakat.

” Kami minta proses ini diawasi, kalau pun ada yang tidak sesuai dengan kerangka kerja, segera luruskan, agar proses ini berjalan sesuai kesepakatan yang telah terbangun,” tekan Ambo.

  Penyelesaian Konflik Agraria di Lingkar PT ANA, Pemkab dan Pemprov Saling Lempar "Bola Panas"

Hal senada juga dikatakan Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), Samsul. Mereka menanyakan sikap Pemprov Sulteng maupun Satgas PKA yang sampai saat tidak turun lapangan untuk melakukan monitoring proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Pemkab Morut.

” Sesuai kerangka kerja, kami minta komitmen Satgas PKA untuk turun melakukan monitoring,” tegas Samsul. (***/red)