Sabtu, 22 Agustus 2026

Pengadaan Chromebook Poso, Kajati Sulteng: Belum Ditingkatkan Statusnya

Pengadaan Chromebook Poso, Kajati Sulteng: Belum Ditingkatkan Statusnya

Poso, Teraskabar.id– Status  kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso masih terus menggantung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah ditetapkan oleh Kajati melalui Asisten pidana khusus (Aspidsus) pada tanggal 5 Februari 2025, masuk status penyelidikan.

Penetapan status tersebut  setelah diperintahkan pihak Kejagugng RI agar Kejati Sulteng menangani kasus yang  terbilang menjadi bola liar di kalangan penyidik Adiyaksa tersebut.

Walaupun pada sidang gugatan praperadilan LSM yang divonis NO oleh Pengadilan Negeri Palu pada awal pekan, pihak Kejati selaku tergugat mengaku akan secepatnya melanjutkan kasus tersebut ke status oenyidikan dan oenerapan tersangka, namun hingga saat ini Jumat (24/10/2025), Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulteng  melalui Kapenkum Laode Abd Sopian dengan tegas menyatakan, hingga  saat ini pengadaan chromebook Poso belum dinaikkan status perkara dan penetapan tersangka.

“Belum ada peningkatan status dan penetapan tersangka  terkait pengadaan chromebook, ” jawab Laode Abd Sopian menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu informasi adanya dugaan aliran dana  miliaran rupiah ke sejumlah oknum agar perkara ini ditutup semakin santer di kalangan masyarakat.

Seperti yang diutarakan oleh Muhaimin Yunus Hadi, ketua Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD) Kabupaten Poso, diduga lambannya peningkatan status perkara pengadaan chromebook Poso diduga ada upaya main mata dari terperiksa, rekanan dengan oknum-oknum penyidik.

“Aroma suap di kasus ini diduga berat ada, secara logika apa lagi yang ditunggu oleh penyidik sehingga perkara ini masih saja menggantung? Sejak awal media ini sudah warning diduga ada permintaan mahar oleh penyidik sebesar Rp500 juta, walaupun hal itu dibantah oleh pihak Kejati. Saat ini terendus lagi jika perkara ini, oknum-oknum tertentu telah menerima miliaran rupiah dari oknum tertentu untuk menutup kasus ini. Pantasan ada informasi jika perkara di eks Mendikbud dan Poso beda, sebab Poso ada aksesorisnya. Tidak gampang menetapkan tersangka. Penyataan ini sangat lucu, ada apa sebenarnya penyidik ,” tanya mantan anggota DPRD Sulteng itu. (dy/teraskabar)

  Satbrimob Polda Sulteng Mendirikan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Gempa di Poso