Minggu, 26 April 2026

Polemik Pelantikan Novalina Niswadewa, Kemendagri Tunggu Pemberitahuan Resmi Gubernur Sulteng

Polemik Pelantikan Novalina Niswadewa, Kemendagri Tunggu Pemberitahuan Resmi Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berbincang dengan Kabag Protokol Adpim Setdaprov Sulteng terkait penolan pelantikan Sekdaprov terpilih. Foto: Biro Adpim Setdaprov

Ia juga memastikan bahwa penetapan Sekdaprov terpilih dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden atau Wapres dan diikuti oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait.

Baca jugaSeleksi Calon Sekdaprov, Gubernur Sulteng: Nilai Tertinggi yang Dilantik

“Sidang TPA sudah dilaksanakan dan tim penilai juga sudah memilih kandidat terbaik untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” katanya.

Mendagri Diminta Panggil Rusdy

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memandang perlunya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian untuk memanggil Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Itu disampaikan Guspardi menyusul sikap Rusdy yang enggan melantik Novalina Wiswadewa sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

Guspardi menyarankan agar ada tabayun atau klarifikasi. Ia berharap Tito bisa memanggil Rusdy untuk kemudian duduk bersama, mengklarifikasi pernyataan Rusdy di media.

“Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil. Di sinilah perlu penjelasan perlu tabayun klarifikasi, kenapa dari sisi pihak gubernur, apa masalah coba sampaikan,” kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Suara.com.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menegaskan tak akan surut dari sikap tegasnya yang menolak pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng di luar pejabat yang diusulkan.

Baca jugaTPP ASN Pemprov Sulteng Dibayarkan April 2022

Sikap tegas Gubernur Sulteng itu yang pantang surut tolak pelantikan Sekdaprov, ia barengi dengan lobi ke Mendagri hingga Presiden Joko Widodo.

  Temui Wagub Sulteng, Driver Online Keluhkan Kebijakan Aplikator yang Merugikan Mitra Pengemudi