Minggu, 30 Agustus 2026
Daerah  

Residivis Beraksi di Toviora Donggala, Sembunyi di Pasangkayu Sulbar

Residivis Beraksi di Toviora Donggala, Sembunyi di Pasangkayu Sulbar
Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana memberi keterangan pers di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (20/1/2023) di Donggala. Foto: Jalu

Donggala, Teraskabar.id – Jajaran kepolisian Polres Donggala, Sulawesi Tengah menangkap 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan di Toviora, Kecamatan Rio Pakava,  yakni inisial Am (50), Ta  (41), dan AP (53).

“Tiga pelaku kasus pencurian disertai kekerasan diamankan. Salah satu pelaku buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Baca jugaPuluhan Kades di Donggala Mengaku Dipaksa Anggarkan Alat TTG, Membangkang Ini Akibatnya

Efos mengatakan, pelaku inisial Am merupakan residivis kasus pencurian berangkas, ditahan di Rutan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar)  dan dihukum tiga tahun penjara.

Menurut Efos, ke tiga pelaku ini melakukan aksinya pada pukul 05.00 Wita di areal kebun sawit yang dilalui oleh korban di Desa Toviora pada hari Kamis 12 Januari 2023. Seorang di antaranya residivis beraksi di Toviora.

Residivis Beraksi di Toviora Donggala, Sembunyi di Pasangkayu Sulbar
Residivis Beraksi di Toviora – Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana memperlihatkan barang bukti dari para pelaku di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (20/1/2023) di Donggala. Foto: Jalu

“Ketiga pelaku ini menghentikan motor korban, karena tidak berhenti para pelaku memukul korban dengan batang kayu sawit hingga terjatuh. Lalu pelaku inisial Ta mengambil parang dan tas korban yang berisi uang sebesar 70 juta rupiah,” ujarnya.

Baca jugaPolisi Bekuk Residivis Pencuri Bersama Dua Rekannya di Palu

  Bupati Sigi Diperiksa Polda Sulteng Selama 3 Jam, Dicecar 40 Pertanyaan