Palu, Teraskabar.id – Untuk kesekian kalinya oknum pembina di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap para santrinya. Dugaan tindakan kekerasan tersebut, berupa pemukulan menggunakan kayu dan bambu, serta pipa air.
Dugaan tindak kekerasan tersebut lantas dilaporkan Mohamad Rezah Filsavad, orang tua korban ke Polda Sulteng, Sabtu (28/9/2024) pada pukul 21.30 Wita. Laporan tersebut diterima oleh Kepala SIAGA III SPKT Polda Sulteng, Hoiri Sayid dengan nomor surat tanda terima laporan STTLP/16/VI/2024/SPKT/POLDA Sulteng.
Baca juga: Dugaan Tindak Asusila, Santriwati Laporkan Oknum di Salah Satu Ponpes Parimo
Mohammad Reza mengetahui anaknya yang tergolong masih remaja menjadi korban dugaan tindak kekerasan dari oknum pembina Ponpes, diceritakan langsung korban.
Saat itu, pada Kamis (19/9/2024), Mohamad Rezah mengantarkan anaknya kakak beradik kembali pondok usai pulang ke rumah beberapa hari untuk berobat karena sakit.
Selanjutnya pada Sabtu (28/9/2024), Mohamad Reza Kembali berkunjung ke Pondok Pesantren tersebut menemui salah satu pembina untuk memberikan hadiah baju sembari menceritakan kalau sebelumnya, oknum pembina inisial TR sering melakukan Tindakan kekerasan kepada para santri.
Akan tetapi saatberanjak akan keluar Ponpes kata Mohamad Rezah, anaknya tiba tiba berlari menghampirinya langsung memeluknya sambil menangis.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Ponpes Parimo Ditetapkan Tersangka
“Anak saya menceritakan kejadian tindakan kekerasan kembali dilakukan oleh oknum pembina TR kepada anak saya dan sebelas santri lainnya,” kata Mohamad Rezah kepada sejumlah wartawan di salah satu Warkop di Kota Palu, Senin (30/9/2024).
Tentu selaku orang tua kata Mohamad Rezah, merasa keberatan dan menyayangkan ulah oknum Pembina inisial TR, yang begitu tega kembali melakukan tindakan kekerasan, dengan alasan korban lambat ke masjid dan mandi.
“Maksud dari lambat di dalam kamar mandi ini pakai hitungan mundur, mulai dari hitungan sepuluh, pas masuk hitungan ke enam dan empat sampai satu, santri langsung mendapatkan berbagai hukuman cambuk dengan jumlah cambukannya berbeda – beda,” ujar Rezah.
“Hari itu oknum TR melakukan hukuman cambuk, sambil mengatakan sudah kau ini santri yang main lapor – lapor, karena kesalnya oknum memberikan hukuman cambuk sebanyak 100 kali, dicicil paginya lima kali dan malamnya 95 kali hukuman cambuk ,” ungkap Rezah mengutip pengakuan anaknya.
Baca juga: Puluhan Warga Datangi Ponpes AC di Parimo karena Dugaan Kasus Asusila
Atas dugaan tindak kekerasan oknum TR tersebut kata Rezah, ia bersama orang tua santri lainnya yang juga menjadi korban dugaan tindak kekerasan di pondok pesantren tersebut, langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Sulteng dengan membawah hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, dengan harapan segera ditindak lanjuti.
Selain melapor ke Polda Sulteng lanjutnya, ia juga melakukan pengaduan ke UPTD PPA Sulteng. Atas kejadian itu kedua anak ini mengalami trauma dan tidak mau lagi masuk di Ponpes melanjutkan pendidikannya.
“Harapan kami selaku orang tua wali santri agar oknum pembina pelaku kekerasan terhadap santri untuk segera di proses secara hukum, karena sudah berulang kali oknum pembina tersebut melakukan tindakan kekerasan dan masih berada di lingkungan Pondok pesantren,” ujarnya.
“Padahal dari pihak pimpinan pondok tempat oknum bertugas, sudah pernah memanggil dan memberikan nasehat kepada oknum pembina tersebut,” tambahnya. (red/teraskabar)