Minggu, 15 Maret 2026
Ekbis, Home  

SPBU dalam Kota Palu Tak Melayani Truk Kontainer Kedepan

SPBU dalam Kota Palu Tak Melayani Truk Kontainer Kedepan
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan DPW ALFI/ILFA Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (03/03/2026), di ruang kerjanya. Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyusun kebijakan rencana penataan jalur lintas kendaraan logistik dalam wilayah Kota Palu. SPBU dalam Kota Palu tak melayani truk kontainer jadi salah satu langkah yang akan diterapkan Pemkot Palu demi menciptakan ketertiban transportasi di dalam kota.

“Semua SPBU di wilayah dalam kota nantinya tidak lagi melayani truk kontainer, seperti yang berada di Jalan Ponegoro, Pramuka, Moh. Yamin, dan wilayah dalam lainnya. SPBU yang berada di lingkar luar kota yang akan kita dorong untuk melayani kendaraan-kendaraan besar,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI/ILFA) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/3/2026), di ruang kerjanya.

Sebagai bagian dari penataan tersebut, pemerintah mendorong agar SPBU yang berada di wilayah lingkar luar kota menjadi lokasi pengisian bagi kendaraan truk kontainer, sementara SPBU yang berada di dalam kota diprioritaskan untuk kendaraan kecil.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Palu berharap tercipta kondisi kota yang lebih tertib, disiplin, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Wali kota Hadianto menyebutkan bahwa kuota BBM pada dasarnya mencukupi, namun dalam praktiknya masih terdapat berbagai persoalan yang perlu ditertibkan.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kunjungan DPW ALFI/ILFA Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Pemerintah Kota Palu mengenai sejumlah isu transportasi logistik. Khususnya terkait jalur lintas truk pengangkut peti kemas di dalam wilayah Kota Palu serta beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan kelancaran arus distribusi barang.

  Gubernur Sulteng Salurkan Hak Pilihnya di TPS 2 Tanamodindi Palu

SPBU dalam Kota Palu Diprioritaskan Kendaraan Kecil

Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan jajaran asosiasi logistik yang telah datang untuk berdialog secara langsung dengan pemerintah daerah.

Menurut Hadianto, kebijakan penataan jalur lintas kendaraan logistik, termasuk truk pengangkut kontainer, merupakan langkah yang perlu diterapkan demi menciptakan ketertiban transportasi di dalam kota.

Wali kota menyadari bahwa kebijakan tersebut mungkin menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, namun langkah tersebut tetap perlu dijalankan agar pemerintah dapat mengetahui berbagai kelemahan yang perlu dievaluasi.

“Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, hal ini tetap akan kita terapkan. Kondisi seperti ini juga dialami oleh daerah-daerah lain, termasuk kota-kota besar. Kalau tidak kita terapkan, kita tidak pernah tahu di mana kelemahan yang perlu kita evaluasi,” ujar wali kota.

Wali kota menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh pihak asosiasi akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Palu, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tetap memperhatikan kelancaran arus transportasi dan distribusi logistik.

Lebih lanjut, wali kota juga menekankan bahwa kondisi seperti ini pada akhirnya akan menyesuaikan seiring dengan penerapan kebijakan yang dilakukan.

Menurut wali kota, apabila penataan tidak segera dilakukan, maka perkembangan kota juga akan terhambat.

“Kalau tidak seperti itu, kota kita tidak akan berkembang. Oleh karena itu, langkah pertama yang kita lakukan adalah pembatasan, dan tentu saja tetap akan kita evaluasi,” ujar Hadianto.

Di akhir pertemuan, Wali Kota Palu juga membuka ruang bagi DPW ALFI/ILFA Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus memberikan masukan yang konstruktif.

Pemerintah Kota Palu, kata Hadianto, akan mengkaji seluruh masukan tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan penataan jalur transportasi logistik di Kota Palu.

  Sajikan Kuliner Tradisional, Pemkot Palu Gelar Coffee Morning Dihadiri Kedutaan Cekoslowakia

Rencananya, Pemerintah Kota Palu akan melakukan pertemuan lanjutan dengan mengundang sejumlah pihak, termasuk dari pihak asosiasi logistik, SPBU, pihak pergudangan, dan lainnya pada Kamis, 05 Maret 2026 mendatang. (red/teraskabar)